Seorang Ibu Diduga Aniaya dan Telantarkan Balita 2 Tahun, Tetangga Punya Peran Mencegah!

By Shevinna Putti Anggraeni, Senin, 4 Juni 2018 | 22:46 WIB
Seorang ibu diduga telantarkan anak balita 2 tahun (kolase nakita.id)

@Mariance Sengke: Mama anehh itu sih.. kasian anaknya msi kecil bgtuu..sdh mendpt kekerasan

@Tutur Gsp: Ternyata ada ya ibu kandung yg kejam.sendainya anak itu besar dan ternyata trus kejam sama ibunya.katanya durhaka?padahall sudah d didik sama ibunya sejak kecil untuk jadi kejam

BACA JUGA: Jadi Istri Pangeran, Ternyata Kate Middleton Terima Gaji Miliaran

Sebenarnya upaya pencegahan kekerasan terhadap anak tidak cukup hanya dengan diterbitkannya undang-undang perlindungan anak.

Peran masyarakat, khususnya tetangga  juga memegang kendali penting dalam memberantas kekerasan terhadap anak-anak.

Karena itu, jika Moms melihat tetangga melakukan kekerasan terhadap anak-anak sebetulnya segera ditindak.

Bukan dengan cara menghakiminya, tetapi bisa mengadukan langsung sebuah aplikasi pengaduan yang dirancang Komisi Perlindungan Anak Indoensia (KPAI).

Aplikasi pengaduan ini sebanrnya sudah diluncurkan KPAI sejak 2016 lalu.

Aplikasi "Perlindungan Anak Online" bisa diunggah pengguna Android melalui Playstore.