Rokok Elektrik Menjadi Primadona Masyarakat, Begini Tanggapan PERKI

By Erinintyani Shabrina Ramadhini, Rabu, 6 Juni 2018 | 07:11 WIB
Hati-hati, Asap Vape Ternyata Bisa Picu Kanker dan Serangan Jantung! (kompas.com)

BACA JUGA: Akhirnya Nadine Chandrawinata Beri Tanggapan Soal Kabar Pernikahannya!

Penelitian ini dimuat dalam Science Progress Journal, yang menyebutkan sejumlah bahan kimia beracun dalam zat perasa dapat menghambat pergerakan sperma saat menuju sel telur.

Para ahli kesehatan hingga saat ini pun tidak menyarankan pemakaian rokok elektronik sebagai pengganti rokok tembakau.

Apalagi, aturan tentang rokok elektrik ini juga belum ada.

Hal ini diamini oleh Dr. dr. Ismoyo Sunu, Sp.JP(K), FIHA, FasCC selaku Ketua Umum Pengurus Pusat PERKI (Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia).

"Electronic cigarette memang belum dianjurkan oleh pemerintah kita, kami sebagai dokter juga belum menganjurkan karena belum ada bukti penelitian yang jelas bahwa rokok jenis ini aman," ujarnya pada Nakita.id, Selasa (5/6).

BACA JUGA: Sulit Berhenti Merokok? Konsumsi Makanan Ini Untuk Bersihkan Nikotin dalam Tubuh

Ismoyo menjelaskan, rokok elektrik telah terbukti dapat menimbulkan risiko kanker paru-paru.

Dengan kata lain, rokok jenis ini sebenarnya tak jauh berbeda dengan rokok biasa yang berdampak negatif terhadap kesehatan.

Indonesia juga belum memberikan izin, dengan demikian penggunaan rokok ini adalah ilegal dan tidak aman.

Keamanan alat pengisap (vaporizer) misalnya, belum ditentukan sehingga belum ada aturan standar.

Uap vape sering kali dianggap tidak berisiko, karena disebut hanya mengandung sedikit nikotin dan beberapa pelarut organik yang relatif tidak berbahaya.

Padahal, dalam rokok elektronik ini sebenarnya terdapat nikotin berwujud cair dengan bahan pelarut yaitu propilen glikol, dieter glikol dan gliserin yang menghasilkan nitrosamine.

Nitrosamine ini yaitu senyawa yang pada akhirnya menyebabkan kanker.