Memiliki Siklus Haid Lebih Dari 28 Hari, Bisa Berisiko Alami Postterm

By Finna Prima Handayani, Selasa, 12 Juni 2018 | 12:05 WIB
siklus haid berisiko postterm (iStockphoto)

Nakita.id -  Bila kandungan telah berusia lebih dari sembilan bulan tapi Moms juga merasakan ada tanda-tanda ingin melahirkan, hati-hati Moms mengalami kehamilan lewat waktu atau postterm.

Kehamilan lewat waktu atau postterm adalah usia kehamilan yang melebihi batas waktu yaitu 42 minggu.

Akan tetapi, Moms jangan khawatir terlebih dahulu karena dokter biasanya sudah siap siaga menjaga agar kehamilan jangan sampai postterm atau lewat waktu.

Pencegahan postterm yang dilakukan oleh dokter biasanya dilakukan para trimester ketiga.

BACA JUGA: Siklus Haid Tidak Teratur, Lancarkan dengan Deretan Makanan Lezat Ini, Moms!

Menurut buku Nakita, kehamilan lewat waktu ini tidak tentu disertai tanda-tanda postmaturitas kehamilan, misalnya infark atau perkapuran plasenta.

Namun, bila sudah ada infark yang berarti sirkulasi darah ibu ke janin terganggu, maka bayi harus segera dilahirkan.

Meski infark plasenta bisa saja disebabkan penyakit lain seperti sindrom ACA atau kelainan pembekuan darah dan darah tinggi.

Biasanya, kehamilan lewat waktu terjadi pada mereka yang siklus haidnya bukan 28 hari.

BACA JUGA: Jangan Anggap Sepele, Ini Pentingnya Mencatat Siklus Haid Setiap Bulan

Seperti 38 hingga 45 hari atau malah lebih panjang, semisal dua hingga tiga bulan sekali baru datang bulan.