Nakita.id – Sudah seharusnya pernikahan menjadi momen yang membahagiakan untuk suami dan istri, namun tak sedikit orang yang mengalami kekerasan dalam rumah tangganya.
Berdasarkan data yang dirilis oleh the National Violence Against Women, setiap tahunnya sebanyak 3,2 juta pria dan 1,9 juta wanita melaporkan bahwa mereka mengalami kekerasan fisik dalam rumah tangga.
Selain itu, data statistik yang ditunjukkan oleh National Society for the Prevention of Cruelty to Children, sebanyak 1 dari 14 anak (1 dalam 15 menurut Koalisi Nasional Melawan Kekerasan Dalam Rumah Tangga) merupakan korban kekerasan fisik.
Melihat dari data yang ada, kebanyakan korban yang mengalami kekerasan dalam pernikahan adalah perempuan dan anak-anak.
BACA JUGA: Genap 22 Tahun Berkarya, Personel Project Pop Unggah Kenangan Mengharukan Ini
Jika berbicara mengenai kekerasan, kebanyakan orang akan merujuk pada kekerasan fisik semata.
Padahal, ada bentuk kekerasan lain yang bisa dialami siapa pun yaitu kekerasan verbal atau melalui kata-kata.
Waspadai jika Moms mengalami satu dari beberapa ciri berikut ini maka Moms terjebak dalam pernikahan yang dipenuhi oleh kekerasan verbal.
Merasa ketakutan padahal tidak diteriaki
Mungkin kebanyakan orang berpikir bahwa kekerasan verbal identic dengan teriakan, padahal pelaku kekerasan psikologis cenderung membuat korbannya meragukan dirinya sendiri.
Dengan demikian, orang yang melakukan kekerasan verbal tidak selalu berperilaku agresif karena ancaman bisa muncul secara implisit dan tidak disadari.
BACA JUGA: Pakai Busana dari Tenun Ikat, Andien dan Keluarga Tuai Pujian Warganet