Nakita.id - Kekerasan pada anak rupanya masih menjadi salah satu permasalahan yang tak kunjung selesai di Indonesia.
Di awal tahun 2018 lalu, Ketua KPAI Susanto bahkan menyatakan bahwa sudah ada 233 anak laki-laki yang menjadi korban kekerasan.
Dimana Aceh dengan korban 26 anak, Tanggerang 45 anak, Jambi 80 anak, Banyumas 7 anak, Karanganyar 17 anak, Tapanuli Selatan 42 anak, dan Tasik 6 anak.
"Dari data sementara saja di beberapa titik, ini sudah ada 223 korban anak laki-laki.
KPAI terus mengawal di satu sisi proses hukumnya berjalan dengan baik, kalau pelakunya anak tentu peraturan pidana anak yang menjadi acuan.
Dan jika pelakunya dewasa ditetapkan dengan UU perlindungan anak," ucap Susano pada 19 Maret 2018 sebagaimana yang dikutip dari Kompas.com.
Source | : | Kompas.com,KPAI |
Penulis | : | Fadhila Auliya Widiaputri |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR