Seindah-indahnya Pondok Mertua, Lebih Nyaman Rumah Sendiri! Ini Alasannya

By Kirana Riyantika, Selasa, 26 Juni 2018 | 16:25 WIB
Seindah-indahnya rumah mertua, lebih nyaman rumah sendiri (Kolase/Nakita.id)
 Skema pembelian

Harga rumah tidak murah. Mengumpulkan dana sekian ratus juta bahkan mungkin lebih mustahil bisa dilakukan dengan cepat apabila posisi Anda adalah karyawan bergaji bulanan kelas menengah.

Namun, dengan kemampuan finansial yang terbatas, memiliki rumah bukanlah hal mustahil. Moms bisa memanfaatkan KPR dari perbankan sebagai skema pembelian rumah.

Apabila memilih KPR, fokus pengumpulan dana pembelian bisa dipersempit sebesar dana uang muka atau down payment (DP). Besar DP umumnya sekitar 30% dari harga rumah.

Pastikan juga kantong Moms mampu untuk menanggung cicilan bulanan KPR kelak. Maksimal beban total tanggungan utang, termasuk utang kartu kredit, adalah 30% dari penghasilan. KPR merupakan salah satu jenis utang produktif yang menguntungkan, imbuh Budi.

Akan tetapi, jika kantong cukup tebal, Moms bisa menimbang pembelian properti dengan cicilan bertahap ke pengembang.

Banyak developer menawarkan pembelian rumah dengan skema cicilan 12 kali hingga 36 kali. Besar bunga dari developer biasanya lebih kecil daripada bunga KPR bank.

Setelah bersepakat dengan pasangan tentang tujuan besar tersebut dan menyesuaikan dengan kondisi kantong, saatnya kini menyisihkan pendapatan untuk kebutuhan pembelian rumah.

Berapa yang harus kita sisihkan?

Budi menyarankan Anda untuk menyisihkan sekitar 15%-20% dari total penghasilan bulanan untuk keperluan dana pembelian rumah.

Sedangkan Mike menyarankan, paling tidak sebesar 30% dari total penghasilan gabungan suami istri harus disisihkan setiap bulan untuk dana pembelian rumah.

Begitu juga apabila ada pendapatan ekstra atau pendapatan tahunan, seperti uang bonus kerja atau tunjangan hari raya (THR). Sisa pendapatan sebanyak 70% alokasikan sebanyak 20% untuk dana darurat dan tujuan keuangan lain, sedang 50% untuk biaya hidup sehari-hari, saran Mike.

Mike cenderung menyarankan untuk mengumpulkan dana uang muka (down payment) pembelian rumah saja. Besarnya sekitar 30% dari harga rumah. Beli rumahnya mencicil lewat KPR saja, kata dia.

Menabung atau investasi?

Pandji Harsanto, perencana keuangan independen, berpendapat, apabila target pembelian rumah adalah dua tahun mendatang, kumpulkan dananya di tabungan saja karena risikonya minim.

Moms bisa memindahkannya ke deposito yang berbunga lebih tinggi ketimbang tabungan biasa, saat dana telah mencapai nominal tertentu. Pilih tenor deposito sesuai target waktu penggunaan dana.

Namun, jika target pemakaian dana di atas 5 tahun, lebih baik berinvestasi saja. Dengan investasi, ada harapan dana berkembang dan tidak tergerus inflasi, imbuh Budi.

Umumnya orang menabung dana pembelian rumah dalam jangka pendek menengah antara 3 tahun hingga 5 tahun.

Sebagai contoh, Moms ingin membeli rumah seharga Rp800 juta saat ini, empat tahun lagi. Jadi, Moms harus menyiapkan DP sekitar Rp240 juta. Dengan asumsi inflasi harga properti 15% per tahun, maka besar DP tahun 2018 mencapai Rp419,76 juta.

Kebutuhan dana sebesar itu bisa terkumpul dengan menyisihkan dana Rp5,06 juta per bulan selama empat tahun, di instrumen investasi dengan return 25% per tahun.