Nakita.id - Kekerasan terhadap perempuan dan anak harusnya menjadi perhatian setiap orang.
Baik kekerasan yang disebabkan oleh pornografi online, prostitusi online, ataupun cybercrime, semuanya haruslah ditindak dengan seadil-adilnya.
Sebenarnya, masyarakat saat ini dapat melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara cepat dan mudah.
BACA JUGA: Tak Hanya Fisik, 6 Ciri Ini Menandakan Moms Mengalami Kekerasan Verbal dalam Pernikahan!
Hal inilah yang telah diwujudkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sulawesi Utara melalui inovasi Aplikasi Online berbasis Android atau Kekerasan “LAKER”.
Inovasi ini muncul karena selama ini masyarakat enggan melaporkan kekerasan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) karena jarak yang cukup jauh dari tempat tinggal mereka.
“Aplikasi LAKER seharusnya dipertahankan dan dikembangkan untuk mempermudah masyarakat jika mengalami atau melihat kekerasan terhadap perempuan dan anak.
BACA JUGA: Termasuk Nasi, Ini 6 Makanan Sehat yang Bahaya Jika Dikonsumsi di Waktu Salah