Nakita.id - Kekerasan terhadap perempuan dan anak harusnya menjadi perhatian setiap orang.
Baik kekerasan yang disebabkan oleh pornografi online, prostitusi online, ataupun cybercrime, semuanya haruslah ditindak dengan seadil-adilnya.
Sebenarnya, masyarakat saat ini dapat melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara cepat dan mudah.
BACA JUGA: Tak Hanya Fisik, 6 Ciri Ini Menandakan Moms Mengalami Kekerasan Verbal dalam Pernikahan!
Hal inilah yang telah diwujudkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sulawesi Utara melalui inovasi Aplikasi Online berbasis Android atau Kekerasan “LAKER”.
Inovasi ini muncul karena selama ini masyarakat enggan melaporkan kekerasan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) karena jarak yang cukup jauh dari tempat tinggal mereka.
“Aplikasi LAKER seharusnya dipertahankan dan dikembangkan untuk mempermudah masyarakat jika mengalami atau melihat kekerasan terhadap perempuan dan anak.
BACA JUGA: Termasuk Nasi, Ini 6 Makanan Sehat yang Bahaya Jika Dikonsumsi di Waktu Salah
Suatu Negara tidak bisa maju apabila perempuan dan anaknya belum berada di garis aman.
Maka dari itu, dengan adanya inovasi seperti ini, kaum perempuan diharapkan lebih mudah dan berani untuk melaporkan tindak kekerasan, baik fisik, psikis, dan seksual.
Saya juga berharap Aplikasi LAKER dapat diadopsi oleh daerah - daerah lainnya,” ujar Menteri PPPA, Yohana Yembise yang dimuat di press release yang dikirim oleh Kempentrian PPPA.
Aplikasi LAKER telah diluncurkan sejak Januari 2018 dan mulai efektif digunakan oleh masyarakat sejak Juni 2018.
Aplikasi LAKER membuat masyarakat lebih berani melaporkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
BACA JUGA: Bentuk Bibir Kylie Jenner Berubah Drastis, Warganet Justru Senang!
Hal ini terbukti dari 89 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terlapor di P2TP2A Prov.
Sulawesi Utara sejak Januari 2018, 20 kasus di antaranya dilaporkan melalui Aplikasi LAKER.
Aplikasi LAKER tidak hanya dapat dimanfaatkan di Sulawesi Utara, namun juga masyarakat di seluruh Indonesia yang menggunakan gawai android.
Masyarakat dapat mengunduh aplikasi LAKER melalui Google Play Store untuk melakukan pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh P2TP2A dan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang berada di wilayah tersebut.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Nia Lara Sari |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR