Diduga Korban Aborsi, Janin Ditemukan Membusuk di Jok Motor

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Jumat, 27 Juli 2018 | 18:30 WIB
Dietmukan janin empat bulan membusuk di jok motor (KOMPAS.COM)

Polisi kemudian membawa NA yang kondisinya kurang sehat ke RS Efarina di Pangkalan Kerinci untuk melakukan pemeriksaan lanjutan karena diduga NA mengalami perdarahan.

Sementara itu, IR dibawa ke Maki Polres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut pengakuan IR, kehamilan NA diketahui telah berusia empat bulan.

Namun, mereka melakukan aborsi karena keduanya berstatus perselingkuhan.

Kepada polisi, NA mengaku seorang janda dalam proses perceraian. Sedangkan IR merupakan suami dari RE dan mereka memiliki dua orang anak.

BACA JUGA: Tega! Seorang Pria Potong Lengan dan Jari Istrinya yang Sedang Hamil

"Aborsi dilakukan dengan cara meminum obat untuk keguguran yang diperoleh dari seseorang pada Sabtu (21/7/2018). Kemudian pada hari Minggu (22/7/2018) janin pelaku keluar saat berada disebuah hotel di Pekanbaru," terang Kaswandi.

Selanjutnya, sambung dia, pelaku mencuci janin bayi dan di masukkan ke dalam plastik lalu disimpan dalam jok sepeda motor.

Dua hari setelah itu, kedua pelaku menginap di salah satu wisma di Kabupaten Pelalawan.

Pada saat tertangkap, kedua pelaku beralasan untuk beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan menuju Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan.

Kaswandi mengatakan, kasus aborsi ini dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru, karena kedua pelaku melakukan aksi tersebut di Pekanbaru.

"Untuk tidak lanjut perkara, kedua pelaku kita serahkan ke Polresta Pekanbaru," tambah Kaswandi.

BACA JUGA: Miris! Belasan Perempuan Indonesia Dikawin Kontrak di Tiongkok, Begini Faktanya

(Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul Simpan Janin Dalam Jok Motor, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi)