Indahnya Kota Longyearbyen, Kota yang Melarang Penduduknya Melahirkan dan Mati

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Selasa, 7 Agustus 2018 | 13:56 WIB
Longyearbyen, kota yang melarang manusia melahirkan dan mati (wikipedia)

BACA JUGA: Berniat Pindah ke Bali, Ivan Gunawan Khawatirkan Rumah yang Sedang Dibangun Kena Gempa

Bahkan sebuah penemuan membuktikan, bahwa mayat yang usianya lebih dari 50 tahun tidak membusuk dan malah menyebar berbagai penyakit menular akibat tidak membusuknya tubuh mayat.

Peraturan ini dimulai sejak 1950 dan disetujui secara hukum.

Bila ada keluarga yang sakit dan meninggal dunia, jasadnya diwajibkan diterbangkan ke kota atau wilayah lain untuk dimakamkan.

Hal ini membuat pemakaman juga menjadi hal ilegal karena mayat yang tidak membusuk mampu menyebarkan infeksi dan berbagai penyakit bagi penduduk.

BACA JUGA: Setelah iPhone X, Ini Seserahan Tasya Kamila dan Randi Bachtiar Saat Ijab Kabul