Nakita.id - Tak dapat dipungkiri, kosmetik penting untuk mendongkrak kecantikan tubuh manusia.
Namun sayangnya, sering kali kosmetik disalahgunakan oleh sejumlah orang tak bertanggung jawab. Alih-alih mendongkrak kecantikan, yang ada justu membahayakan kesehatan juga merusak penampilan.
Untuk diketahui, selama 2018, BPOM RI setidaknya telah menyita kosmetik ilegal senilai 106.9 miliar rupiah.
Tingginya angka temuan kosmetik ilegal yang terjadi secara masif di seluruh Indonesia, menunjukan adanya permintaan yang tinggi dari masyarakat terhadap kosmetik.
BACA JUGA: Begini Kabar Terakhir Abul Bajandar Si Manusia Pohon Asal Banglades
Untuk itu, Penny K. Lukito selaku Kepala BPOM RI menghimbau masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih kosmetik.
"Jangan tergiur dengan iklan-iklan menyesatkan atau harga yang tidak wajar. Terlebih saat ini dengan perkembangan teknologi dan informasi tantangannya semakin besar. Banyak kosmetik-kosmetik yang akhirnya dijual secara online dan berdatangan dari luar," ujar Penny dalam acara Kampanye Bahaya Kosmetika Mengandung Bahan Dilarang untuk Generasi Millenial di Balai Kartini, Jakarta, pada Senin (13/8).
BPOM pun menyebutkan beberapa produk kosmetik yang sebaiknya dihindari karena diduga kuat mengandung bahan terlarang.
BACA JUGA: 11 Tahun Berlalu, Dul Ungkap Perasaan Tentang Perceraian Maia dan Ahmad Dhani
Produk-produk kosmetik tersebut sebagai berikut;