Nakita.id - Lagi-lagi kasus penyalahgunaan kosmetik terjadi di Indonesia.
Pada Kamis (26/7) kemarin, Balai Besar POM (BBPOM) di Jakarta bersama Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polda Metro Jaya dan Pospol Kapuk Muara menggerebek gudang di kawasan Kapuk Muara Jakarta Utara.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan bahan baku berupa bahan dasar yang diduga mengandung merkuri serta ratusan ribu piece produk kosmetik ilegal.
BACA JUGA: Cegah Cairan Ketuban Rendah yang Bahayakan Janin Dengan Cara Ini
"Selain 736 drum berisikan 25 liter bahan dasar krim, kami menemukan lebih dari 170.000 pieces produk kosmetik jadi dengan merek Temulawak Day n Night Cream, Yu Chun Mei Serum, Kuteks Elf aneka warna dan Collagen Plus Vit E Day and Night Cream”, jelas Kepala BPOM Penny K. Lukito dikutip dari Intisari.
“Nilai keekonomian temuan diperkirakan mencapai Rp11 miliar.
Temuan produk jadi kosmetik tersebut tidak mempunyai nomor notifikasi BPOM RI, dengan kata lain ini adalah produk ilegal”, lanjutnya.
Penggerebakan gudang di Kapuk Muara ini merupakan pengembangan informasi dari penindakan sebelumnya yang telah dilakukan terhadap kosmetik ilegal.
BACA JUGA: Bukan Hanya Syahrini, Ini Daftar Tiket Konser Termahal di Dunia
Melebarkan Sayap Hingga Mancanegara, Natasha Rizky Gelar Exhibition Perdana di Jepang
Source | : | intisari |
Penulis | : | Fadhila Auliya Widiaputri |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR