Berkedok Jualan Es Krim, Polisi Temukan Pesta Seks Anak Bawah Umur di Medan

By Kirana Riyantika, Sabtu, 18 Agustus 2018 | 11:53 WIB
Ilustrasi pesta seks (tribunnews)

Nakita.id - Sebagai orangtua, kita harus waspada terhadap tempat yang biasa dikunjungi anak-anak kita.

Jangan sampai anak-anak kita mengunjungi tempat tak senonoh yang berkedok restoran.

Hal ini dibuktikan oleh Polrestabes Medan, yang berhasil menggerebek tempat diduga sebagai tempat dugem para anak di bawah umur atau anak kecil.

Nama restoran tersebut adalah Ice Cream Garden, terletak di komplek MMTC Jalan Selamat Ketaren Medan Estate.

Tempat tersebut milik Salim Wongso dan Julia Lim. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

BACA JUGA: Dokter Ini Lakukan Kekerasan dan Pelecehaan Seksual Pada 140 Perempuan. Korbannya di Bawah Umur!

Berikut adalah rangkuman liputan, sebagaimana dilansir dari Tribun Medan.

1. Dugem Modal Rp 10 Ribu

Lokasi tempat sejumlah remaja SMP menggelar pesta sex di Ice Cream Garden Komplek MMTC Jalan Slamet Ketaren. Lokasi ini digerebek petugas gabungan Polrestabes Medan beberapa hari lalu

Ice Cream Garden digerebek pada Minggu 12 Agustus 2018.

Disinyalir tempat tersebut menjadi wadah tempat dugem para remaja yang masih di bawah umur.

Dengan harga Rp 10 ribu menjadi daya tarik, para muda-mudi yang mayoritas masih di bawah umur.

BACA JUGA: Putri Wulan Guritno Unggah Foto Ini, Warganet Deklarasikan Hari Patah Hati

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira menyampaikan penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi itu kerap dijadikan tempat dugem dan dikhawatirkan menjadi sarang narkoba dan seks bebas anak di bawah umur.

"Mendapat informasi ini kami cek dan melakukan penggerebekan di sana dan ditemukan puluhan pengunjung muda-mudi di sana," ujarnya.