Sah! Hakim Ketok Palu Vonis Hukuman Jennifer Dunn dari 4 Tahun Jadi 10 Bulan

By Kirana Riyantika, Kamis, 23 Agustus 2018 | 15:12 WIB
Jennifer Dunn (Kompas.com/DianReinisKumampung)

Nakita.id - Salah satu artis yang terjerat dalam kasus narkoba adalah Jennifer Dunn.

Sebelumnya, Jennifer Dunn divonis mendapat hukuman 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp800 juta.

Setelah pihak Jennifer mengajukan banding, ternyata hakim menerima banding tersebut dan memotong vonis hukuman.

BACA JUGA: Jennifer Dunn Divonis 4 Tahun Penjara, Ternyata 2 Hal ini yang Memberatkan Hukumannya!

Dikutip dari Dari website resmi Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta, putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua Elang Prakoso Wibowo dan dua Hakim Anggota yakni, Achmad Subaidi dan Nyoman Dedy Triparasada.