Anaknya Ditabrak Hingga Tewas Oleh Bos Besar Perusahaan Cat, Permintaan Ayah Korban tak Disangka

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Sabtu, 25 Agustus 2018 | 14:08 WIB
Pengendara mobil Mercy menabrak pengendara motor hingga tewas (GridOto.com)

 

Nakita.id - Rabu (22/8/2018) terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh seorang bos besar pemilik perusahaan cat di Solo.

Kejadian ini berawal dari adu mulut yang melibatkan tersangka IA dan korban Eko Prasetio.

BACA JUGA: Setelah Tabrak Tewas Korban, Bos Besar Cat Perintahkan Pria Berbadan Besar Bubarkan Masyarakat Sekitar

Hal tersebut juga dibenarkan Kombes Pol Ribut Hari Wibowo saat dimintai keterangan oelh TribunSolo.com.

"Awalnya korban dan tersangka terlibat cekcok di jalan, setelah itu dikejar korban sambil meminta diselesaikan di Polresta Solo," ungkap Ribut.

Kasatreskrim Fadli juga menjelaskan bahwa IA dan korban terlibat cekcok di traffic light simpang pemuda teater timur, kawasan Taman Balekambang.

Cekcok terjadi lantaran korban dikatakan menghalangi laju mobil tersangka.

BACA JUGA: Bikin Heboh, Maia Estianty Restui Hubungan El Rumi dan Marsha Aruan di Depan Publik

"Tersangka IA merasa laju mobilnya terhalangi korban. Korban tidak terima juga, saling mengintip. Beberapa teman tersangka turun dari mobil dan mengejar korban," tambah Fadli, seperti yang ditulis Tribun Solo.

Kemudian cekcok berlanjut dengan aksi kejar-kejaran, bahkan salah satu teman tersangka sempat memukul helm yang dikenakan korban.

BACA JUGA: Anggota TNI Tendang Petugas SPBU Perempuan Karena Diingatkan Masuk ke Jalur yang Salah

Keduanya melanjutkan perjalanan, dan korban sengaja memutar di sekitar Mapolresta, namun tersangka memotong jalan di Jl KS Tubun.

Kemudian di jalan itulah korban ditabrak dari belakang oleh tersangka dengan mobil yang dikendarainya, sehingga korban meninggal dunia di tempat.

Muncul lagi bukti dari salah satu saksi yang berada di TKP saat itu.

BACA JUGA: Wajahnya Membusuk dan Tangannya Hampir Dipotong, Begini Potret Pria yang Mirip Barbie!

Saksi yang merupakan warga melihat bahwa setelah menabrak korban, pengendara Mercy melarikan diri.

Polresta Surakarta juga telah melakukan olah TKP dibantu tim gabungan kepolisian dari Bareskrim Polri, Polda Jateng pada Jumat (24/8/2018).

Sebelum melakukan olah TKP, Hari bersama keluarga Eko Prasetio telah melakukan rilis kasus.

Di hadapan awak media, Suharto selaku ayah dari korban meminta agar anaknya didoakan supaya tenang di alamnya.

Ia juga meminta agar masyarakat tak membesar-besarkan permasalahan kasus kematian yang menimpa anak laki-lakinya.

BACA JUGA: Akun Instagram-nya Banjir Hujatan, Anthony Sinisuka Ginting Angkat Bicara

"Mohon jangan dipolitisasi dan dibesar-besarkan kasus ini," pinta Soeharto saat berada di Polresta Surakarta.

"Tolong, biar anak kami ikhlas di sana," tambahnya.

Hal tersebut dipinta Soeharto karena ia sudah menyerahkan kasus anaknya tersebut kepada pihak yang berwajib dan dirinya percaya bahwa kepolisian bisa mengusut tuntas kasus yang menimpa anaknya.

BACA JUGA: Venna Melinda Unggah Foto Lawas Saat Masih Romantis dengan Ivan Fadilla, Kado Untuk Anak!

"Sekali lagi, jangan dipolitisasi. Kami serahkan kasus ini ke Polresta Surakarta," ujar Soeharto.

"Biarkan Kota Solo tetap aman, sejuk dan kondusif," tutupnya.

BACA JUGA: Ashraf Rangkul Ririn Dwi Ariyanti di Depan BCL, Reaksi Rossa Bikin Penonton Tergelak!

Kini tersangka telah dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan terjerat tiga pasal berlapis.

Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, subsider Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia.