Penjelasan BPJS Soal Isu Pembatasan Waktu Pasien Bertemu Dokter

By Fadhila Auliya Widiaputri, Selasa, 28 Agustus 2018 | 20:58 WIB
Beredar kabar di media sosial mengenai aturan baru dari BPJS (Kolase)

Iqbal mengatakan apa yang terlihat pada foto yang beredar bukan peraturan baru tentang pembatasan waktu pelayanan.

Akan tetapi merupakan cara untuk memastikan kemampuan masing-masing poli di RS dalam hal pelayanan.

Misalnya, suatu RS memiliki 1 poli bedah dengan jam layanan dimulai pukul 09.00-12.00, maka jam pelayanan poli adalah 3 jam.

Jika RS tersebut meng-input waktu konsultasi di poli bedah adalah 10 menit, maka daya tampung pasien yang dapat diterima adalah 18 pasien.

BACA JUGA: 180 Derajat Manglingi, Tampilan Evelyn Mantan Istri Aming Sukses Hebohkan Warganet, Mirip BCL

Dengan demikian, jumlah maksimal untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) jika nantinya memerlukan rujukan ke poli bedah sebanyak 18 orang.

Sistem rujukan yang diterapkan selama ini dilakukan secara manual dan online.

"Untuk simplifikasi dilakukan uji coba menjadi sistem rujukan online.

Bukan peraturan. Ini kan mengubah manual ke IT.

Tidak ada pembatasan waktu pelayanan," kata Iqbal dikutip dari Kompas.com, Selasa (28/8).

BACA JUGA: Ternyata Tak Semua Kondisi Tubuh Bisa Konsumsi Pisang di Malam Hari