Hati-hati, 6 Nama Bayi Populer di Indonesia Ini Ternyata Dilarang di Luar Negeri

By Fadhila Auliya Widiaputri, Sabtu, 8 September 2018 | 14:24 WIB
6 nama bayi popular di Indonesia tetapi di larang di luar negeri ()

Dikutip dari The Washington Post, ada 51 nama yang dilarang oleh pemerintah Arab Saudi.

Larangan ini tepatnya dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, pada 2014.

Dari ke-51 nama tersebut, rupanya ada 6 nama yang cukup populer di Indonesia.

Adapun ke-6 nama yang dimaksud yaitu Emir, Maya, Linda, Sandi, Rama, dan Aiman.

Baca Juga : Ingin Lakukan Hypnobirthing? Ini Hal-Hal Penting yang Harus Moms Ketahui

Menurut media setempat Saudi Gazete, ada berbagai alasan pelarangan nama-nama tersebut.

Di antaranya, nama itu tidak sesuai dengan kearifan tradisi lokal.

Selain itu ada juga yang dilarang karena arti nama itu dianggap tak pantas karena berhubungan dengan agama.

Selain ke 6 nama di atas, berikut beberapa nama lain yang dilarang di Arab Saudi.

Baca Juga : Berjalan Bisa Jadi Salah Satu Cara Identifikasi Kista Pada Area Miss V