Anggita Sari Angkat Bicara Perihal Isu Berhubungan Intim di Lapas dengan Terpidana Mati

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Sabtu, 8 September 2018 | 16:04 WIB
Anggita Sari (Tribun Surabaya)

Beberapa waktu lalu, Anggita Sari (AS) berurusan dengan polisi terkait penyalahgunaan narkotika, Kamis (24/11/2016) dini hari.

Baca Juga : Begini Jawaban Raffi Ahmad Saat Diajak Nagita Slavina Program Hamil Bayi Kembar

Dilansir dari Wartakotalive, dia sempat mengamuk di kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Kamis (24/11/2016) sore, saat petugas memperlihatkannya kepada wartawan.

Saat itu dia akan diperlihatkan kepada wartawan.

Namun, baru beberapa detik, perempuan cantik yang kala itu mengenakan kaos hijau dan jins biru itu dikembalikan lagi ke selnya.

"Orang mau tobat juga," teriaknya di depan wartawan dengan suara sedikit meninggi.

Melihat situasi tidak kondusif, petugas akhirnya memutuskan membawa dia kembali ke dalam selnya.

Anggita diciduk oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis (24/11/2016) sekitar pukul 01.30.

Kepala Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Vivick Tjangkung, menuturkan, penangkapan Anggita berawal saat pihaknya menyelidiki seorang laki-laki diduga bandar di wilayah Kemang, Mampang Prapatan.

Kemudian, polisi mengikuti gerak-gerik laki-laki ini selama satu bulan

Dari hasil penyelidikan itu, didapati bahwa laki-laki itu memasok barang narkotika ke Anggita.

Akhirnya, pada Kamis (24/11/2016) sekitar pukul 01.30, sesuai hasil pengintaian, anggota Satnarkoba menangkapnya di rumahnya.

Baca Juga : Merasa Bangga, Orangtua Jonatan Christie Ceritakan Sifat Dermawan Anaknya Sejak Kecil!

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan berbagai macam barang haram, antara lain 14 butir merlopam, 25 butir valdimex, 20 butir calmlet, 3 butir alprazolam, dan satu butir xanax di dalam dompet warna pink yang diletakkan di laci meja rias.

"Barang bukti tersebut diakui benar milik tersangka ASH dengan maksud untuk dipergunakan sendiri agar bisa tidur dan bisa menenangkan pikiran," ujar Vivick di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2016).