Anggita Sari Angkat Bicara Perihal Isu Berhubungan Intim di Lapas dengan Terpidana Mati

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Sabtu, 8 September 2018 | 16:04 WIB
Anggita Sari (Tribun Surabaya)

Nakita.id - Berbicara tentang Freddy Budiman, model majalah pria dewasa Anggita Sari selalu disangkut-pautkan.

Menilik ke belakang, Freddy Budiman merupakan gembong narkoba yang ditangkap pada Juli 2016 lalu.

Baca Juga : Coba Makanan Ini! Moms Bisa Memuaskan Suami Saat Berhubungan Intim

Kini ia tengah dipenjara dan akan menerima hukuman eksekusi mati di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Gembong narkoba itu menjadi terpidana mati pertama yang dieksekusi setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) ditolak oleh Mahkamah Agung.

Tak hanya dijerat kasus narkoba, Freddy Budiman juga sempat membuat heboh publik dengan kisah percintaannya.

Saat mendekam di penjara, Freddy Budiman dikabarkan bebas berhubungan dengan para perempuan.

Salah satu wanita yang diisukan dekat dengan Freddy Budiman adalah Anggita Sari.

Baca Juga : Pasangan Tidak Mampu Lagi Imbangi Gairah Seks? Cobalah Cara Ini!

Anggita Sari menjadi salah satu perempuan yang mengunjungi Freddy di dalam lapas.

Bahkan, mereka juga dikabarkan melakukan hubungan intim di dalam lapas.

Isu perihal berhubungan intim di dalam lapas itu pun sempat membuat khalayak heboh.

Anggita Sari baru-baru ini memberikan klarifikasinya terkait hal tersebut.

Dilansir dari tayangan Hotman Paris Show (5/9), Anggita Sari dengan pasrah menyebut identitasnya memang kerap disangkutpautkan dengan Freddy Budiman.

Baca Juga : Kekayaan Tukul Arwana Saingi Syahrini, Begini Penampakan Rumahnya Bernuansa Etnik!

Hal itu rupanya membuat Anggita Sari merasa terganggu.

"Freddy Budiman itu memang identik sama Anggita Sari kan. Itu mengganggu hidup saya," ujarnya.

Lebih lanjut lagi, Anggita Sari pun mengungkap fakta sebenarnya soal kabar bahwa dulu dirinya melakukan hubungan intim dengan Freddy Budiman di dalam penjara.

"Aku cerita ya, sebenarnya kalau dibilang pacaran, sih nggak bisa dibilang pacaran juga.

Terus untuk melakukan hubungan seksual di dalam penjara, aku tidak pernah melakukan itu di situ," sambung Anggita Sari.

Baca Juga : Menolak Diajak Menikah dan Selingkuh dengan Lelaki Lain, Seorang Perempuan Tewas Ditembak Kekasihnya

Mendengar pernyataan itu, Hotman Paris selaku pembawa acara tayangan tersebut kembali mengajukan pertanyaan.

Hotman Paris bertanya perihal kebenaran dari pernyataan seorang perempuan yang memberikan kesaksian mengenai isu hubungan intim tersebut.

Perempuan yang tidak disebutkan namanya itu pernah menceritakan soal hubungan intim yang dilakukan Freddy budiman dengan Anggita Sari di dalam lapas.

"Tapi waktu itu ada perempuan di salah satu stasiun televisi bilang kamu memang berhubungan intim dengan Freddy di sofa, di satu kamar di rutan lapas," ucap Hotman Paris seraya bertanya.

Baca Juga : Momen Canggung di Royal Wedding, Bukti Anggota Kerajaan Manusia Biasa!

Anggita Sari yang seksama mendengar pertanyaan itu pun langsung menjawabnya.

Ia sekali lagi dengan tegas membantah segala tuduhan yang pernah dialamatkan kepadanya itu.

"Oh itu nggak. Gini lo, Aku nggak pernah memberikan pembenaran tentang hal itu.

Waktu itu yang memberikan statement soal bisa hubungan intim di lapas itu bukan aku, tapi perempuan itu," jelasnya kepada Hotman Paris.

Beberapa waktu lalu, Anggita Sari (AS) berurusan dengan polisi terkait penyalahgunaan narkotika, Kamis (24/11/2016) dini hari.

Baca Juga : Begini Jawaban Raffi Ahmad Saat Diajak Nagita Slavina Program Hamil Bayi Kembar

Dilansir dari Wartakotalive, dia sempat mengamuk di kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Kamis (24/11/2016) sore, saat petugas memperlihatkannya kepada wartawan.

Saat itu dia akan diperlihatkan kepada wartawan.

Namun, baru beberapa detik, perempuan cantik yang kala itu mengenakan kaos hijau dan jins biru itu dikembalikan lagi ke selnya.

"Orang mau tobat juga," teriaknya di depan wartawan dengan suara sedikit meninggi.

Melihat situasi tidak kondusif, petugas akhirnya memutuskan membawa dia kembali ke dalam selnya.

Anggita diciduk oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis (24/11/2016) sekitar pukul 01.30.

Kepala Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Vivick Tjangkung, menuturkan, penangkapan Anggita berawal saat pihaknya menyelidiki seorang laki-laki diduga bandar di wilayah Kemang, Mampang Prapatan.

Kemudian, polisi mengikuti gerak-gerik laki-laki ini selama satu bulan

Dari hasil penyelidikan itu, didapati bahwa laki-laki itu memasok barang narkotika ke Anggita.

Akhirnya, pada Kamis (24/11/2016) sekitar pukul 01.30, sesuai hasil pengintaian, anggota Satnarkoba menangkapnya di rumahnya.

Baca Juga : Merasa Bangga, Orangtua Jonatan Christie Ceritakan Sifat Dermawan Anaknya Sejak Kecil!

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan berbagai macam barang haram, antara lain 14 butir merlopam, 25 butir valdimex, 20 butir calmlet, 3 butir alprazolam, dan satu butir xanax di dalam dompet warna pink yang diletakkan di laci meja rias.

"Barang bukti tersebut diakui benar milik tersangka ASH dengan maksud untuk dipergunakan sendiri agar bisa tidur dan bisa menenangkan pikiran," ujar Vivick di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2016).

Dari hasil interogasi, Anggita mengaku bahwa calmlet, alprazolam, dan xanax didapat secara gratis.

Sementara merlopam dan valdimex dibeli dari laki-laki bernama Ezi, yang masih DPO, sekitar satu minggu lalu di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, seharga Rp600 ribu.

Baca Juga : Unggahan Foto Editan Rina Nose Dianggap Sindir Roy Kiyoshi, Ternyata Begini Maksud Aslinya!

Selain itu, jelas Vivick, berdasarkan hasil tes urine, Anggita dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu, ecstasy, dan psikotropika (BZO).

"Tersangka dapat dikenakan pasal 62 Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun," kata Vivick.

(Artikel ini pernah tayang BangkaPos dengan judul Anggita Sari Blak-blakan Soal Hubungan Intim dengan Freddy Budiman di lapas, Ini Pengakuannya)