Nakita.id - “Aku ingin cerai!” Ucapan tersebut seolah petir yang menyambar dan membuat hati seolah dibumihanguskan.
Perceraian memang hal yang sangat dikhawatirkan bagi tiap pasangan.
Semua pernikahan pastinya diawali dengan niat dan juga tujuan yang baik, sehingga banyak kasus pernikahan tetap dipertahankan meski sudah berada di ujung tebing dan berisiko tinggi bila terus dipertahankan.
Sudah menjadi kewajiban bagi tiap pasangan untuk membina rumah tangga sebaik-baiknya, juga menjaga rumah tangganya tetap utuh dan tidak berakhir dengan sia-sia.
Tetapi ada pula yang menyerah dan bahkan memutuskan bercerai sesuai keputusan bersama.
Beragam alasan muncul, mulai dari ketidakcocokan dan lain sebagainya.
Tentu hal ini akan berdampak bila pasangan tersebut sudah memiliki anak.
Usia anak 0-2 tahun
Pada usia ini, tentu saja bayi tidak memiliki kesadaran yang nyata tentang perceraian.
Namun, pada usia ini anak membutuhkan kontak secara terus menerus dengan orangtuanya untuk membentuk kedekatan dan cinta yang mendasar.
Baca Juga : Menolak Diajak Menikah dan Selingkuh dengan Lelaki Lain, Seorang Perempuan Tewas Ditembak Kekasihnya
Kontak ini menjadi landasan bahwa anak merasa dicintai dan istimewa serta perasaan cinta anak kepada orang-orang disekitarnya.