Fenomena Pernikahan di Bawah Umur Berisiko Kematian di Usia Belia dan Berbagai Dampak Lainnya, Bagaimana Pencegahannya?

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Rabu, 12 September 2018 | 07:06 WIB
Ilustrasi pernikahan di bawah umur (Tribunnews)

Nakita.id - Setiap tahunnya, 12 juta anak perempuan menikah saat usianya belum genap 18 tahun.

Itu artinya,  setiap 23 gadis di bawah umur, menikah setiap satu menit.

Atau, setiap dua detik, ada satu gadis di bawah umur yang menikah.

Bukan hanya itu, satu dari empat perempuan menikah di bawah umur, dan bahkan satu dari tujuh perempuan di dunia ini menikah saat usianya belum genap 15 tahun.

Fenomena ini bukan fenomena baru di dunia.

Berbagai alasan muncul dengan merebaknya isu dan fenomena yang sangat mengiris hati masyarakat luas.

Bagaimana tidak? Anak-anak usia belasan tahun yang sejatinya harus memiliki pendidikan dan juga menghabiskan waktu anak-anaknya justru hari-harinya berubah menjadi memiliki tanggung jawab sebagai peran orangtua atau bahkan peran suami atau istri bagi rumah tangga masing-masing.

Tentu mereka yang usianya sangat belia juga belum memiliki pemikiran yang matang juga pemikiran dewasa dalam menyikapi berbagai hal.

Ditambah lagi, usia mereka juga secara kesehatan belum siap untuk menikah, meski sudah memasuki usia dan masa subur karena sudah menstruasi dan mimpi basah.

Baca Juga : Viral Bocah SD Nikahi Gadis SMK, Maharnya Uang 56 Juta dan Ini Alasan Orangtua Mereka!

Menurut data yang berhasil direkam oleh Children.org, sebanyak 13 persen gadis berusia 15 tahun di India sudah menikah.

Bahkan, 33 persen anak-anak di India juga sudah menikah saat usianya belum genap 18 tahun.