Beli Kacamata Bisa 'Gratis' dengan BPJS Kesehatan, Catat Caranya Moms!

By Amelia Puteri, Jumat, 14 September 2018 | 09:53 WIB
Moms bisa membeli kacamata dengan harga murah menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan (panduanbpjs.com)

1. Harga kacamata

Karena layanan BPJS Kesehatan ini dalam bentuk subsidi, artinya jumlah dana yang akan diberikan untuk pembelian kacamata disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Besaran subsidinya disesuaikan dengan kelas kepesertaan yang dipilih oleh peserta yang bersangkutan.

Baca Juga : Pura-pura Mati, Guru Ini Selamat dari Perkosaan Saat Rumahnya Dirampok

a. Peserta kelas I sebesar Rp300.000

b. Peserta kelas II sebesar Rp200.000

c. Peserta kelas III sebesar Rp150.000

Baca Juga : Sule dan Lina Akan Cerai, Ini Dampak Psikologis Anak Tergantung Usia Dalam Menghadapi Perceraian Orangtua!

2. Waktu pembelian kacamata

Moms tidak bisa mengajukan pembelian kacamatan setiap waktu.

Pembelian kacamata menggunakan kartu BPJS Kesehatan hanya dapat dilakukan setiap 2 tahun sekali.

Itu artinya, jika Moms ingin membeli kacamata lagi setelah menggunakan BPJS Kesehatan, maka harus menunggu 2 tahun yang akan datang.

Baca Juga : Banyak Haters, Lagu Baru Lucinta Luna Ratusan Ribu Akun Beri 'Dislike'

Barulah Moms boleh kembali membeli menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan lagi.

Jika kurang dari 2 tahun, biayanya ditanggung sendiri.