1. Harga kacamata
Karena layanan BPJS Kesehatan ini dalam bentuk subsidi, artinya jumlah dana yang akan diberikan untuk pembelian kacamata disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Besaran subsidinya disesuaikan dengan kelas kepesertaan yang dipilih oleh peserta yang bersangkutan.
Baca Juga : Pura-pura Mati, Guru Ini Selamat dari Perkosaan Saat Rumahnya Dirampok
a. Peserta kelas I sebesar Rp300.000
b. Peserta kelas II sebesar Rp200.000
c. Peserta kelas III sebesar Rp150.000
Baca Juga : Sule dan Lina Akan Cerai, Ini Dampak Psikologis Anak Tergantung Usia Dalam Menghadapi Perceraian Orangtua!
2. Waktu pembelian kacamata
Moms tidak bisa mengajukan pembelian kacamatan setiap waktu.
Pembelian kacamata menggunakan kartu BPJS Kesehatan hanya dapat dilakukan setiap 2 tahun sekali.
Itu artinya, jika Moms ingin membeli kacamata lagi setelah menggunakan BPJS Kesehatan, maka harus menunggu 2 tahun yang akan datang.
Baca Juga : Banyak Haters, Lagu Baru Lucinta Luna Ratusan Ribu Akun Beri 'Dislike'
Barulah Moms boleh kembali membeli menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan lagi.
Jika kurang dari 2 tahun, biayanya ditanggung sendiri.