Beli Kacamata Bisa 'Gratis' dengan BPJS Kesehatan, Catat Caranya Moms!

By Amelia Puteri, Jumat, 14 September 2018 | 09:53 WIB
Moms bisa membeli kacamata dengan harga murah menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan (panduanbpjs.com)

Nakita.id - Penggunaan kacamata dibutuhkan bagi mereka yang memiliki rabun mata.

Tentu saja, kacamata dan lensa yang bagus bisa awet dipakai, tetapi biasanya membutuhkan uang sedikit lebih banyak.

Namun dengan BPJS Kesehatan, Moms bisa membeli kacamata tak perlu hingga ratusan ribu!

Perlu diingat, pembelian kacamata ditanggung BPJS Kesehatan dalam bentuk bantuan dana (subsidi), sehingga tidak sepenuhnya dibayar ya Moms.

Baca Juga : Ini 9 Tips Memilih Ukuran Kacamata Agar Pas dan Nyaman Dipakai!

Untuk dapat menggunakan fasilitas ini, Moms perlu memerhatikan 3 persyaratan penting agar bisa membeli kacamata dengan fasilitas BPJS Kesehatan:

Dikutip dari PanduanBPJS.com, berikut penjelasannya.

1. Harga kacamata

Karena layanan BPJS Kesehatan ini dalam bentuk subsidi, artinya jumlah dana yang akan diberikan untuk pembelian kacamata disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Besaran subsidinya disesuaikan dengan kelas kepesertaan yang dipilih oleh peserta yang bersangkutan.

Baca Juga : Pura-pura Mati, Guru Ini Selamat dari Perkosaan Saat Rumahnya Dirampok

a. Peserta kelas I sebesar Rp300.000

b. Peserta kelas II sebesar Rp200.000

c. Peserta kelas III sebesar Rp150.000

Baca Juga : Sule dan Lina Akan Cerai, Ini Dampak Psikologis Anak Tergantung Usia Dalam Menghadapi Perceraian Orangtua!

2. Waktu pembelian kacamata

Moms tidak bisa mengajukan pembelian kacamatan setiap waktu.

Pembelian kacamata menggunakan kartu BPJS Kesehatan hanya dapat dilakukan setiap 2 tahun sekali.

Itu artinya, jika Moms ingin membeli kacamata lagi setelah menggunakan BPJS Kesehatan, maka harus menunggu 2 tahun yang akan datang.

Baca Juga : Banyak Haters, Lagu Baru Lucinta Luna Ratusan Ribu Akun Beri 'Dislike'

Barulah Moms boleh kembali membeli menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan lagi.

Jika kurang dari 2 tahun, biayanya ditanggung sendiri.

3. Ukuran lensa

Setiap orang memiliki tingkat masalah yang berbeda terhadap gangguan pengelihatannya.

Baik itu rabun jauh atau rabun dekat.

Baca Juga : Pemilik Xiaomi Berbahagialah! Smartphone Xiaomi Terlaris di Indonesia Setelah Samsung

BPJS Kesehatan telah menetapkan aturan ukuran lensa yang ditanggung, yaitu:

a. Lensa spheris, minimal ukuran 0,5 dioptri

b. Lensa silindris, minimal 0,25 dioptri

Baca Juga : Begini Pola Asuh Deswita dengan Ferry: 'Anak Bukan Buat Dibagi-bagi!'

Selanjutnya, langkah-langkah pengajuan pembelian kacamata dengan BPJS Kesehatan yaitu seperti di bawah ini:

Langkah mengajukan pembelian kacamata dengan fasilitas BPJS Kesehatan

1. Datang ke Faskes 1 terlebih dahulu

Sistem berobat yang digunakan dalam BPJS Kesehatan yaitu Sistem Rujukan Berjenjang.

Terlebih dahulu Moms harus berobat ke Faskes 1.

Nantinya, Moms akan mendapatkan surat rujukan dari faskes 1 tersebut ke dokter spesialis mata atau klinik terdekat yang telah ditentukan.

Baca Juga : Ingat Vanellope 'Bayi Ajaib' dari Inggris? Setelah 9 Bulan di Rumah Sakit, Ini Kondisinya Sekarang!

2. Kunjungi dokter spesialis mata

Setelah mendapatkan surat rujukan dari faskes 1, selanjutnya pergi ke dokter spesialis mata atau klinik yang telah ditunjuk BPJS Kesehatan.

Moms dapat melakukan pemeriksaan mata dan juga meminta resep untuk membeli kacamata.

3. Melegalisir resep dokter

Setelah dokter memberikan resep kacamata, selanjutnya Moms wajib melegalisir resep tersebut agar bisa digunakan.

Baca Juga : Dian Sastro Sempat Menghentikan Diet, Ternyata Ini Penyebanya!

Bisa dilakukan dengan cara mendatangi loket BPJS Kesehatan terdekat dan meminta legalisir (tanda cap) untuk resep itu kepada petugas di sana.

4. Datangi optik terdekat

Jika telah mendapatkan resep yang dilegalisir, Moms bisa pergi ke optik terdekat.

Pilih optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Baca Juga : Diduga Jadi Bandar Narkoba, Buron Siswa SD di Makassar Ini Akhirnya Menyerahkan Diri

Setelah itu, lakukan pembelian kacamata yang dibutuhkan.

Penting diingat, untuk proses pembelian ini, jangan lupa Moms wajib membawa fotokopi dan data asli KTP dan kartu BPJS Kesehatan.

Selamat mencoba, Moms!