Belum Resmi Cerai dan Nekat Kumpul Kebo, Pasangan Ini Diamankan Satpol PP

By Diah Puspita Ningrum, Senin, 17 September 2018 | 14:40 WIB
Pasangan kumpul kebo (Tribun Jatim)

Nakita.id - Sebuah hubungan terlarang tentu saja akan melukai orang terdekat dan bahkan mengganggu ketentraman orang lain.

Seperti halnya tindakan perselingkuhan yang justru malah menyulut masalah dan konflik baru.

Tindakan seperti perselingkuhan dan tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan tentu saja tidak mendapatkan ruang di masyarakat.

Baca Juga : Ngumpul Sore Selalu Seru Kalau Dengan Keripik Jagung Balado Ini

Hal ini juga terjadi pada pasangan kumpul kebo yang tinggal di Kelurahan Pocanan, Kediri.

Pasangan yang diketahui berinisial AW (50) dan SK (34) digelandang petugas ke kantor polisi setelah petugas menerima laporan dari warga setempat.

Mereka berdua diduga kuat terlibat perselingkuhan karena baik pihak laki-laki maupun perempuan masih terikat dengan pernikahan masing-masing.

Baca Juga : Hebat! Seorang Ibu di Cilacap Lahirkan Bayi Seberat 5,7 Kg dengan Persalinan Normal