Belum Resmi Cerai dan Nekat Kumpul Kebo, Pasangan Ini Diamankan Satpol PP

By Diah Puspita Ningrum, Senin, 17 September 2018 | 14:40 WIB
Pasangan kumpul kebo (Tribun Jatim)

Nakita.id - Sebuah hubungan terlarang tentu saja akan melukai orang terdekat dan bahkan mengganggu ketentraman orang lain.

Seperti halnya tindakan perselingkuhan yang justru malah menyulut masalah dan konflik baru.

Tindakan seperti perselingkuhan dan tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan tentu saja tidak mendapatkan ruang di masyarakat.

Baca Juga : Ngumpul Sore Selalu Seru Kalau Dengan Keripik Jagung Balado Ini

Hal ini juga terjadi pada pasangan kumpul kebo yang tinggal di Kelurahan Pocanan, Kediri.

Pasangan yang diketahui berinisial AW (50) dan SK (34) digelandang petugas ke kantor polisi setelah petugas menerima laporan dari warga setempat.

Mereka berdua diduga kuat terlibat perselingkuhan karena baik pihak laki-laki maupun perempuan masih terikat dengan pernikahan masing-masing.

Baca Juga : Hebat! Seorang Ibu di Cilacap Lahirkan Bayi Seberat 5,7 Kg dengan Persalinan Normal

Dilansir dari TribunJatim, tim gabungan Satpol PP Kota Kediri menggerebek keduanya pada Senin, (17/9/2018).

Hal ini dilakukan karena warga di sekitar tempat tinggal mereka merasa tidak nyaman dengan aktivitas yang dianggap melanggar norma tersebut.

Menindaklanjuti pengaduan warga, polisi bersama Lurah Pocanan, Oryza Mahendrajaya, mendatangi rumah AW.

Baca Juga : Menolak Disetubuhi, Si Cantik Emma Babak Belur Tulang Kepalanya Patah

Di kawasan rumah padat penduduk tersebut, petugas menemukan AW tinggal serumah dengan SK tanpa ikatan pernikahan.

Pasangan ini sebelumnya juga pernah mendapatkan teguran dari warga karena tinggal bersama tanpa ikatan yang sah.

Diketahui AW masih memiliki seorang istri dan SK juga masih memiliki suami.

Baca Juga : Aksi Kocak Soimah Mengarak Sang Anak yang Tengah Berulang Tahun

Di hadapan petugas, AW dan SK tidak dapat menunjukkan bukti resmi bahwa mereka sudah melangsungkan pernikahan.

Mereka mengaku kepada petugas kalau keduanya sedang dalam proses menceraikan pasangan masing-masing.

Pasangan kumpul kebo ini kemudian dibawa untuk diberi penyuluhan dan mediasi di Kantor Satpol PP Kota Kediri.

Baca Juga : Rafathar Rewel, Raffi Ahmad Sebut Nagita Slavina Tak Becus Urus Anak, Begini Reaksi Gigi

Setelah medapatkan pembinaan dari petugas, keduanya menyanggupi untuk tidak lagi tinggal bersama.

"Keduanya telah menyanggupi untuk tidak tinggal satu rumah lagi dengan pasangannya," ucap Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid.