Miris, 5 Remaja di Bawah Umur Terjerat Seks Komersial, Begini Fenomena Prostitusi Anak!

By Diah Puspita Ningrum, Rabu, 19 September 2018 | 15:57 WIB
Ilustrasi prostitusi anak (iStockphoto)

Saat ini, kelima terduga tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Posko Tim Resmob Polsek Panakkukang.

Maraknya kasus perdagangan seks anak di Indonesia nampaknya masih belum bisa dihilangkan sepenuhnya.

Belajar dari kasus yang sama, seorang pelaku pekerja seks komersial biasanya memiliki alasannya sendiri saat memutuskan untuk terjun dalam dunia tersebut.

Baca Juga : Dua Laki-Laki Korea Babak Belur Usai 'Bermain

Namun, apakah ceritanya masih sama ketika pekerja seks komersial tersebut masih dibawah umur?

Dalam sebuah kasus prostitusi anak di bawah umur, ada pihak yang biasanya menjadi dalang kegiatan tak bermoral ini, orang itu tak lain adalah mucikari.

Mucikari akan mengenalkan dunia hitam ini pada sang anak di bawah umur dengan iming-iming uang yang tentu saja nominalnya mereka anggap besar.

Baca Juga : Ingat Biksu Tong Sam Chong di Kera Sakti? Ini Kabarnya Sekarang, Anaknya Cantik!

Remaja yang masih di bawah umur tersebut biasanya menjadi gelap mata ketika mendengar nominal uang yang bisa didapat dalam sekali transaksi.

Biasanya, kebanyakan dari mereka merupakan anak putus sekolah yang sudah enggan melakoni pendidikan dengan alasan tertentu.

Hasil dari transaksi tidak terpuji ini mereka andalkan untuk bersenang-senang dan untuk memenuhi kebutuhan mereka.