Alat Kemaluannya Terpotong Saat Sunat, Bocah Ini Dapat Kompensasi Nyaris Setengah Trilyun Rupiah!

By David Togatorop, Rabu, 26 September 2018 | 07:31 WIB
Ilustrasi alat kemaluan terpotong saat sunat (iStock)

Awalnya, Pope menginginkan DJ menerima kompensasi 100 juta dollar AS, atau Rp 1,4 triliun, karena penderitaan yang dialami bocah tersebut.

Kuasa hukum Register dan Jones, Terrell Benton, menyebut 1 juta dollar AS, Rp 14,9 miliar, sudah cukup untuk biaya pengobatan maupun kerugian non-material seperti rasa malu.

Pada akhirnya, hakim Pengadilan Clayton County menjatuhkan kompensasi 31 juta dollar AS pekan lalu (21/9/2018).

Tak dilaporkan bagaimana cara Register dan Jones membayar.

Baca Juga : Tragis, Bocah Kelas 6 Tewas Disengat Lebah Saat Akan Mengambil Kelapa

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penisnya Terpotong, Bocah 5 Tahun Dapat Kompensasi Rp 462 Miliar",