Alat Kemaluannya Terpotong Saat Sunat, Bocah Ini Dapat Kompensasi Nyaris Setengah Trilyun Rupiah!

By David Togatorop, Rabu, 26 September 2018 | 07:31 WIB
Ilustrasi alat kemaluan terpotong saat sunat (iStock)

Nakita.id - Seorang bocah lima tahun di Georgia, Amerika Serikat (AS), menerima kompensasi sebesar 31 juta dollar AS, sekitar Rp 462,2 miliar atau nyaris setengah trilyun!

Dilaporkan Daily Mirror Selasa (25/9/2018), kompensasi diberikan setelah alat kemaluan alias penis bocah itu terpotong ketika menjalani prosedur sunat.

Bocah yang hanya dikenal dengan inisial DJ itu berusia 18 hari ketika dibawa ke Life Cycle Pediatrics di Riverdale pada 2013.

Bidan yang bertugas, Melissa Jones, tak sengaja memotong sebagian penis DJ setelah pisau bedah yang dipegangnya selip.

Baca Juga : Pria Ini Dulu Minder Lahir Tanpa Alat Kemaluan, Kini Ia Sudah Jadi Pria Seutuhnya

Namun, alih-alih melakukan operasi darurat untuk menyambungkan penisnya, dokter Brian Register malah menyuruh DJ pulang dalam keadaan berdarah.

Keluarga DJ menggugat Jones dan Register ke pengadilan.

Mereka menyatakan keduanya sengaja menyimpan potongan penis bocah itu ke lemari pendingin.

Dalam keterangan yang dikumpulkan persidangan, ibu DJ, Stacie Willis, harus memasukkan sebuah alat ke penisnya tiga kali sehari agar salurannya tak menutup.

Willis bercerita putranya kesakitan setiap kali hendak pipis.

Dia dibawa ke dokter bedah di Minnesota dan Massachusetts untuk membantunya buang air kecil dengan lancar.

Dokter mengatakan, mereka bakal melaksanakan tes ketika DJ menginjak pubertas untuk melihat apakah dia masih butuh operasi lain.

Baca Juga : Ini Cara Mengikuti Pendaftaran CPNS 2018 di SSCN.BKN.GO.ID yang Dimulai Hari Ini!

Mereka juga berharap dia bisa punya anak di masa depan. Neal Pope, pengacara DJ dan ibunya berujar, dia bakal mengusahakan adanya keadilan bagi mereka berdua.

Menurutnya, DJ terancam mengalami siksaan mental saat dewasa.

Dalam keterangan di persidangan, Pope menuturkan DJ bisa kesulitan memiliki pasangan, dan harus menanggung malu karena penisnya yang terpotong.

Dia menambahkan hingga saat ini, ibunya tak memberitahunya jika penisnya telah terpotong.

Baik Register maupun Jones sama sekali tak melakukan operasi darurat.

Baca Juga : Mengolah Makanan Bayi Perlu Perhatian Khusus, Wajib Tahu Panduan dan Caranya

Awalnya, Pope menginginkan DJ menerima kompensasi 100 juta dollar AS, atau Rp 1,4 triliun, karena penderitaan yang dialami bocah tersebut.

Kuasa hukum Register dan Jones, Terrell Benton, menyebut 1 juta dollar AS, Rp 14,9 miliar, sudah cukup untuk biaya pengobatan maupun kerugian non-material seperti rasa malu.

Pada akhirnya, hakim Pengadilan Clayton County menjatuhkan kompensasi 31 juta dollar AS pekan lalu (21/9/2018).

Tak dilaporkan bagaimana cara Register dan Jones membayar.

Baca Juga : Tragis, Bocah Kelas 6 Tewas Disengat Lebah Saat Akan Mengambil Kelapa

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penisnya Terpotong, Bocah 5 Tahun Dapat Kompensasi Rp 462 Miliar",