Nakita.id - Kaus pelecehan seksual terhadap seorang anak masih terus terjadi.
Baru-baru ini terungkap kasus pelecehan yang dilakukan oleh seorang kakek bernama Paniyo terhadap bocah laki-laki berusia 9 tahun, berinisial NA.
Laki-laki berusia 60 tahun ini tega melakukan hal tersebut dengan mengiming-imingi korban layang-layang serta uang sebanyak Rp10 ribu.
Baca Juga : Amankan Demo Mahasiswa yang Ricuh, 7 Polwan Jadi Korban Pelecehan Seksual, Begini Kronologinya
Insiden ini terjadi pada Selasa (25/9/2018), di sebuah rumah tak berpenghuni.
“Benar telah terjadi tindak pidana pencabulan yang dilakukan seorang pria terhadap anak di bawah umur, berjenis kelamin juga pria,” ujar Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo, melansir Kompas,com.
Sehari-hari, pelaku bekerja sebagai petani yang tinggal di Desa Malasan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Paniyo mengaku melakukan pencabulan sebanyak 4 kali kepada tetangganya tersebut.
Melansir laman Surya, kronologinya berawal dari pelaku memanggil korban ke sebuah rumah kosong.
Paniyo juga mengiming-iming korban akan dibuatkan mainan layang-layang dan diberi uang.