Nakita.id - Baru-baru ini ada kabar mengejutkan tentang seorang perempuan yang sedang hamil tua, tapi dirinya nekat menjadi pengedar sabu.
Seorang perempuan yang tengah hamil 9 bulan harus diringkus oleh polisi karena kedapatan melakukan transaksi tidak terpuji di sebuah kamar hotel di Kalimantan Tengah.
Perempuan yang diketahui bernama Vony Windi Sasmita (22) terancam akan mendekam di penjara usai dirinya kedapatan menjual barang haram sabu-sabu.
Baca Juga : Nurrani 'Iqbaal' Ceritakan Ngerinya Gempa Tsunami Palu: Jangan Ditanya Dulu, Kami Masih Trauma
Vony diketahui tengah hamil tua dengan usia kandungan yang diperkirakan menginjak usia 9 bulan.
Vony tergabung dalam jaringan pengedar yang beranggotakan Hamidah (49), Usup (43), dan Yopi (30).
Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak empat paket dari tangan Vony.
Baca Juga : Gempa Tsunami Palu: PMI Kirimkan Bantuan, Akses ke Donggala Masih Sulit