Internet Penduduk Dunia Akan Mengalami Gangguan Selama 48 Jam, Begini Kata Kominfo

By Kirana Riyantika, Sabtu, 13 Oktober 2018 | 19:11 WIB
Ilustrasi internet dunia akan gangguan (Pixabay/Fancycrave1)

Communications Regulatory Authority (CRA), pihak yang mengawasi aturan komunikasi Internet, menyatakan bahwa pemadaman internet global perlu untuk memastikan bahwa tidak ada masalah saat keamanan dan kestabilan DNS diperbaiki.

"Beberapa keluhan mungkin terjadi jika provider Internet (ISP) pengguna tidak siap akan pemeliharaan ini." tambah pihak CRA. Namun, untuk mencegah ISP yang tidak siap, extension (tambahan) pada sistem keamanan jaringan disarankan diaktifkan agar tidak terdampak, demikian menurut CRA.

Dari keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Sabtu (13/10/2018), Kominfo mengatakan bahwa pihak yang berpotensi terkena gangguan ini adalah DNS resolver milik Internet Service Provider (ISP) yang belum meng-update sistemnya.

Baca Juga : Momen Manis Kate Middleton & Pangeran William Berpegangan Tangan Diam-Diam di Pernikahan Putri Eugenie

Ketua Umum Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI) Andi Budimansyah menerangkan bahwa ISP yang menggunakan DNS resolver terbaru tidak akan terkena dampak dari pergantian KSK ini.

"Hal ini sejatinya telah diantisipasi 2 tahun lalu," ujarnya.

Kendati telah dipastikan aman, Kominfo tetap mengimbau para penyedia jasa internet (ISP) agar menggunakan piranti lunak DNS resolver terbaru supaya tak terkena dampak perbaikan ini.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Internet Dunia Bakal Gangguan 2 Hari, Ini Penjelasan Kominfo"