Berita Kesehatan Akurat: Ini Ciri Obat yang Sudah Kadaluwarsa!

By Nia Lara Sari, Senin, 15 Oktober 2018 | 17:01 WIB
Ciri ciri obat kadaluwarsa (freepik)

Nakita.id - Tanggal kadaluwarsa obat adalah hari terakhir produsen menjamin potensi penuh dan keamanan obat yang mereka produksi.

Tanggal kadaluwarsa obat over the counter (OTC) atau obat bebas, biasanya ada pada label obat.

Tanggal kadaluwarsa obat di Amerika Serikat diperkirakan menggunakan pengujian stabilitas sebagaimana ditentukan oleh Food and Drug Administration (FDA).

Baca Juga : Berita Kesehatan Akurat: Alami Keputihan? Berikut Daftar Obatnya!

"Tanggal kadaluwarsa obat adalah bagian penting untuk memutuskan apakah produk tersebut aman digunakan dan akan berfungsi sebagaimana mestinya,” kata Ilisa Bernstein, Pharm.D., JD, Deputy Director of the Office of Compliance in FDA’s Center for Drug Evaluation and Research.

Tanggal kadaluarsa obat biasanya dituilis seperti "do not use after/jangan digunakan setelah..." atau "discard after/buang setelah..."

Sebenarnya menurut produsen, stabilitas obat tidak dapat dijamin setelah botol dibuka.

Panas, kelembaban, cahaya, dan faktor penyimpanan lainnya dapat mempengaruhi stabilitas.

American Medical Association (AMA) menyimpulkan pada tahun 2001, umur simpan beberapa produk obat sebenarnya, lebih lama dari tanggal kadaluarsa di label.

Baca Juga : Risiko Ibu Hamil Terkena Cacar Air, Berbahaya Bagi Janin Hingga Sebabkan Kematian Bayi Baru Lahir

Kemampuan obat untuk memperpanjang umur simpan akan tergantung pada bahan obat yang sebenarnya, pengawet, fluktuasi suhu, cahaya, kelembaban, dan kondisi penyimpanan lainnya.

Apakah aman untuk menggunakan obat-obatan yang kadaluarsa?

Bentuk sediaan padat, seperti tablet dan kapsul, tampaknya paling stabil meskipun telah melewati tanggal kedaluwarsa.

Obat-obatan yang ada dalam larutan dan yang memerlukan pendinginan (seperti suspensi amoksisilin), mungkin tidak memiliki efek yang diperlukan jika digunakan setelah kadaluarsa.

Ciri ciri obat yang telah kadaluarsa

Menurut dokter spesialis farmakologi, dr. Alya Sidiqia, Sp. FK, obat yang kadaluwarsa dapat dinilai dari beberapa hal.

Baca Juga : Mengenal Asherman Syndrome, Kondisi Rahim Langka Sebabkan Perempuan Tak Subur

"Kalau obat kadaluwarsa biasanya dilihat dari expired date yang tercantum pada label obat.

Jika secara fisik, biasanya obat belum berubah jika dibawah 3 bulan dari expired date.

Namun, jika lebih dari 3 bulan setelah expired date maka bisa menimbulkan ciri ciri seperti berikut ini:

1. Perubahan warna obat

Baca Juga : Berita Kesehatan: Hati-Hati, Ancaman Kebutaan Akibat Retinopati (ROP) Tidak Hanya Pada Bayi Prematur

2. Perubahan konsistensi obat, seperti tablet obat mudah hancur, atau kapsul obat menjadi lengket seperti meleleh

3. Terjadi perubahan bau obat, misalnya menimbulkan bau kurang sedap.(*)