Penyanyi 'Gangnam Style' Digugat Rp 3,5 Miliar Karena Penampilannya di Indonesia

By Diah Puspita Ningrum, Sabtu, 10 November 2018 | 14:13 WIB
PSY (Soompi)

Nakita.id - Penyanyi Korea Selatan, PSY, sempat menjadi buah bibir masyarakat dunia ketika lagunya yang berjudul 'Gangnam Style' viral.

Tidak hanya di negaranya sendiri, PSY juga sangat digemari di negara lain, termasuk Indonesia.

Penyanyi yang bernama asli Park Jae Sang ini pun pernah menggelar konser di Tanah Air pada tahun 2017 silam.

Baca Juga : 5 Hal yang Harus Dilakukan untuk Mencegah Infertilitas Pada Pria!

Namun, pengalaman menggelar konser di Indonesia tidak membawa kenangan baik bagi PSY dan agensinya.

Dilansir oleh Kompas.com dari laman Soompi, Kamis (8/11/2018), pengadilan Seoul menolak gugatan yang diajukan kepada PSY terkait penampilannya di Indonesia.

Baca Juga : Sepi Tawaran Menyanyi, Mulan Jameela Ikuti Jejak Maia Estianty Terjun ke Dunia Bisnis

Agensi yang menggugat PSY diketahui bekerja sama dengan sebuah perusahaan Indonesia untuk memproduksi konser dan pertunjukan artis Korea di luar negeri.