Nakita.id - Penyanyi Korea Selatan, PSY, sempat menjadi buah bibir masyarakat dunia ketika lagunya yang berjudul 'Gangnam Style' viral.
Tidak hanya di negaranya sendiri, PSY juga sangat digemari di negara lain, termasuk Indonesia.
Penyanyi yang bernama asli Park Jae Sang ini pun pernah menggelar konser di Tanah Air pada tahun 2017 silam.
Baca Juga : 5 Hal yang Harus Dilakukan untuk Mencegah Infertilitas Pada Pria!
Namun, pengalaman menggelar konser di Indonesia tidak membawa kenangan baik bagi PSY dan agensinya.
Dilansir oleh Kompas.com dari laman Soompi, Kamis (8/11/2018), pengadilan Seoul menolak gugatan yang diajukan kepada PSY terkait penampilannya di Indonesia.
Baca Juga : Sepi Tawaran Menyanyi, Mulan Jameela Ikuti Jejak Maia Estianty Terjun ke Dunia Bisnis
Agensi yang menggugat PSY diketahui bekerja sama dengan sebuah perusahaan Indonesia untuk memproduksi konser dan pertunjukan artis Korea di luar negeri.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com,Soompi |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR