Kartu Nikah Bukan Pengganti Buku Nikah, Akan Disebarkan November pada Pasangan Baru, Ini Penjelasannya!

By Rosiana Chozanah, Selasa, 13 November 2018 | 08:14 WIB
Buku nikah tidak akan digantikan kartu nikah (Tribunnews)

"Contoh kecilnya kayak buat paspor kan mesti pakai buku nikah tuh, nah nanti buku itu hanya disimpan di rumah. Proses-proses seperti itu cukup pakai kartu, bisa," sambungnya.

Pada buku nikah terdapat barcode yang berisikan informasi pasangan suami istri tersebut.

Lukman menjelaskan bahwa kartu nikah akan mulai diterbitkan pada pertengahan atau akhir November ini.

"Ini akan mulai diterbitkan pertengahan atau akhir November yang akan melangsungkan pernikahan," jelas Lukman.

Baca Juga : Kisah di Balik Pembuatan Gaun Pernikahan Maia Estianty, Desainernya Sampai Berkaca-kaca!

Kartu nikah ini berbentu persegi panjang dengan warna dasar hijau bercampur kuning.

Pada bagian atas terdapat tulisan kop Kementerian Agama.

Pada bagian tengah terdapat dua kolom foto pasangan, lalu pada bagian bawah kartu terdapat barcode.

Sampel kartu nikah