Nakita.id - Moms tentu pernah mendengar peraturan tidak tertulis yang menyebutkan, seorang wanita hamil seharusnya tidak mewarnai rambut mereka.
Sebab bahan kimia dalam pewarna rambut dikhawatirkan akan mengganggu kesehatan dan pertumbuhan janin yang tidak semestinya.
Nah menanggapi hal itu, beberapa dokter ahli ini memiliki pandangan berbeda.
BACA JUGA: Duh, Kebiasaan Mencuci Botol Anak Seperti Ini Justru Dapat Sebabkan Kanker
Kekhawatiran tiap ibu hamil terhadap bahan kimia dalam pewarna rambut seperti amonia dan peroksida memang dapat dipahami.
Namun seperti yang dinyatakan dalam StyleCaster, konsentrasi bahan kimia dalam pewarna rambut sangatlah rendah.
Selain itu, pada umumnya pewarna rambut tidak langsung bersentuhan dengan kulit kepala untuk waktu yang lama sehingga dapat membuat kerusakan yang signifikan atau berbahaya.
"Itu (cat rambut) tidak bersentuhan dengan kulit dalam waktu yang cukup lama untuk terserap dalam aliran darah dan berbahaya untuk janin yang sedang tumbuh," ujar Dr. Angela Lamb, direktur Westside Mount Sinai Dermatology Faculty Practice di New York City yang dilansir dari huffingtonpost.com.
BACA JUGA: Konsumsi Es Krim Lebih Bikin Gendut Daripada Gelato, Kok Bisa?
Dr. Jennifer MacGregor, dokter kulit bersertifikat di Union Square Laser Dermatology di New York pun menambahkan pernyataan tersebut.
"Kulit kepala pada umumnya menyerap sedikit pewarna, tetapi luka atau goresan dapat meningkatkan penyerapan tersebut," ujarnya.
Untuk itu, penggunaan pewarna rambut sebenarnya tidak menjadi masalah selama kulit kepala tidak memiliki luka atau goresan.
BACA JUGA: Rahasia Turunkan Berat Badan Paska Melahirkan Ala Rinni Wulandari, Boleh Dicoba Moms!
Selanjutnya, beberapa artikel merekomendasikan, wanita yang ingin mewarnai rambut sebaiknya dilakukan setelah trimester pertama.
Sebab di trimester itulah organ janin sedang dibentuk.
Menjawab hal itu, Dr. Cynthia Gyamfi Bannerman, Ellen Jacobson Levine, dan Eugene Jacobson, Professor Kesehatan Wanita dalam kebidanan dan ginekologi di Colombia University Medical Center mematahkan pernyataan itu.
"Jika Anda ingin menjadi ultra-konservatif untuk situasi apa pun, paparan terhadap obat-obatan dengan menunggu hingga setelah trimester pertama adalah sesuatu yang dapat Anda lakukan," ujar mereka.
"Namun, tidak ada alasan dari konsesus ahli untuk melakukan hal itu," tambahnya.
BACA JUGA: Siapa Sangka, Memar Ungu di Perut Jadi Peringatan Awal Kanker Ovarium
Permasalahan utama mewarnai rambut saat hamil sebenarnya ialah apakah ada iritasi atau reaksi alergi yang potensial dari produk yang digunakan.
Namun menurut beberapa dokter ahli tersebut, tidak ada cukup bukti atau penelitian yang menyatakan bahwa mewarnai rambut selama kehamilan dapat membahayakan janin.
Meskipun ada beberapa penelitian yang pernah menghubungkan penggunaan pewarna rambut dengan risiko kanker tertentu, tetapi ada pula penelitian yang tidak menemukan asosiasi sama sekali.
BACA JUGA: Tak Hanya Enak, Keju Juga Dapat Jauhkan Penyakit Jantung dan Stroke
"Jika ada kemungkinan bahwa zat kimia yang berpotensi beracun atau karsinogenik dapat mencapai janin yang sedang tumbuh, maka tidak ada yang akan melakukan penelitian untuk menemukan tingkat aman dan berisiko berbahaya bahkan pada satu janin," ungkap MacGregor.
Namun jika masih khawatir, beberapa ahli ini menyarankan untuk menggunakan pewarna rambut berbasis sayuran yang tidak memiliki iritasi sama sekali.
Selain itu, bisa pula dengan pemilihan teknik pewarnaan seperti balayage.
Dimana pewarnaan dilakukan dengan tidak menyentuh akar rambut.
BACA JUGA: Ini Risiko Penyakit Pada Bayi yang Lahir dari Ibu Golongan Darah O
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Huffington Post |
Penulis | : | Fadhila Auliya Widiaputri |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR