Nakita.id - Artis Nafa Urbach sedang dilanda kecemasan. Pasalnya, baru-baru ini anaknya Mikhaela Lee Jowono (6) diberi sebutan ‘Loli’ oleh pelaku pedofilia.
Sebagai ibu, Nafa mengupayakan segala cara untuk melindungi anaknya, termasuk meminta dukungan dan bantuan dari Kak Seto.
Semenjak ia mengangkat keresahannya ini ke media sosial, terungkap banyak orang yang mengalami hal serupa, bahkan mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh pedofilia.
(Baca juga : Anaknya Diincar Pedofil, Nafa Urbach Geram)
Ciri-ciri pedofilia perlu mendapat perhatian penuh serta diwaspadai para orangtua agar benar-benar bisa menjaga dan melindungi anak-anak mereka dari predator seksual yang ada di mana-mana dan sulit terdeteksi.
Pedofilia merupakan kelainan kejiwaan dan orientasi seksual seseorang, yang sudah sampai tahap eksploitasi seksual terhadap anak-anak di bawah umur, baik laki-laki maupun perempuan.
Di sisi lain, pedofilia dikenal sebagai suatu diagnosa medis dalam bidang ilmu kejiwaan. Dan pengertian serta kriteria untuk menentukan pedofilia diatur secara rinci dan ketat dalam bidang ilmu yang dimaksud.
Ciri-ciri pedofilia:
Pedofilia tidak hanya dialami oleh kaum laki-laki saja. Menurut penelitian di Abuse Watch, tak menutup kemungkinan bahwa perempuan juga punya kecenderungan pedofilia.
(Baca juga : Anak Tipe Ini Mudah Jadi Korban Pedofilia)
Angkanya antara 0,4 hingga 4 persen dan biasanya terjadi pada seseorang yang berumur antara 22-23 tahun yang keterampilannya tidak menonjol dan mudah depresi.
Maka dari itu, hal inilah yang membuat mereka secara seksual tertarik terhadap anak-anak.
Orang dewasa ketika secara seksual tertarik kepada lawan jenisnya, biasanya mereka akan merendahkan nada suaranya, mengatur sikap dan perilakunya untuk menarik perhatian.
Bagi seorang pedofil, cara seperti itulah yang akan ia tunjukkan ketika ia tertarik kepada anak-anak. Kemudian, pedofil juga pendiam namun memiliki senyuman yang menawan.
Biasanya, pedofil tidak banyak bicara dan bergaul dengan orang-orang dewasa. Saat mereka diajak berkumpul bersama warga sekitar yang seusianya, mereka biasanya akan menolak halus disertai dengan senyuman.
Diagnostics and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-IV) menjelaskan, pedofilia sebagai fantasi seksual, hasrat impulsif, atau perilaku yang melibatkan aktivitas seksual dengan anak di bawah umur yang berulang setidaknya selama enam bulan.
(Baca juga : Ini Cara Ajari Anak Melindungi Diri dari Pedofilia)
Kemudian, seseorang bisa dikatakan sebagai pedofil jika ia berusia minimal 16 tahun dan setidaknya lima tahun lebih tua dibandingkan anak di bawah umur yang menjadi korban.
Bagi pedofilia, mereka juga memiliki kecenderungan kompulsif untuk menyiksa anak-anak, suka mengasingkan diri namun agresif.
Pelaku kejahatan seksual ini juga sebenarnya bisa tampil seperti masyarakat pada umumnya. Namun, mereka kerap merasa rendah diri, terisolasi, mengalami disforia internal, dan juga ketidakmatangan emosi.
Mereka juga sering mengalami kesulitan berinteraksi dengan orang dewasa lainnya dan juga punya kecenderungan antisosial, narsistik, dan juga ketergantungan.
Tak hanya itu, beberapa penelitian tentang pedofilia sebelumnya menemukan, penderita pedofilia cenderung memiliki IQ 10-15 poin lebih rendah dibanding rata-rata.
(Artikel ini sudah ditayangkan di tribunnews.com dengan judul: Ayah, Bunda Waspada! Ini Fakta Lengkap Soal Istilah 'Loli' dan Ciri-ciri Pedofilia)
Penulis | : | Saeful Imam |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR