"Pada hari ini Senin, 19 November, Vicky resmi melaporkan terlapor Angel Lelga dengan Fiki Alman atas kejadian tadi malam dengan diduga Pasal 284 yaitu perzinaan dengan nomor LP 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel atas kejadian tadi malam," ujar kuasa hukum Vicky, Marloncius Sihaloho di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018).
Namun, kata Marlo, Vicky Prasetyo tidak mengenal Fiki Alman tersebut.
Baca Juga : Vicky Prasetyo Gerebek Rumah Angel Lelga, Tampilan Angel yang Tidak Biasa Ini Menjadi Sorotan
"Belom pernah kenal sama sekali," ungkap Marlon. Sementara Vicky hanya menggeleng.
Sebelumnya terlihat pada pukul 12.40 Vicky Prasetyo dan kuasa hukumnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Setelah melakukan salat di masjid, ia langsung masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jakarta Selatan untuk melakukan pelaporan.
Baca Juga : Setelah Rutin Meminum Air Kencing Perempuan Ini Sembuh dari Sakitnya, Ternyata Begini Caranya
"Saya masuk dulu saja ya," ujar Vicky Prasetyo saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018).
Kemudian, Vicky Prasetyo memasuki ruang SPKT bersama kuasa hukumnya, Vicky tampak bercakap-cakap dengan polisi yang duduk di balik komputer.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR