* Asap rokok.
Peneliti dari University of Louisville menganalisis, ada tiga karsinogen (senyawa pemicu kanker) dari tembakau yang bisa masuk ke dalam tubuh ibu dan janinnya, yaitu benzo(a)pyrene, 4-aminobiphenyl, dan akrilonitril.
Selain bisa menyebabkan kanker, bumil yang terpapar asap rokok juga bisa menimbulkan bahaya lain, seperti dikutip dari CDC.gov dan Telegraph, yaitu berisiko melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR) karena racun dalam rokok bisa menghambat aliran darah yang merupakan sumber nutrisi bagi bayi
Paparan asap rokok juga meningkatkan risiko bayi meninggal akibat mengalami SIDS (Sudden Infant Death Syndrome) dibandingkan dengan bayi yang tidak terpapar asap rokok serta meningkatkan risiko bayi terkena bronkitis, pneumonia, infeksi telinga dan memperlambat pertumbuhan paru-paru.
Baca juga: Suka Merokok Di Dalam Rumah Ini Bahayanya
* Hasil pembakaran limbah plastik.
Pembakaran limbah plastik menghasilkan berbagai senyawa yang berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan. Bahaya tersebut biasanya diitimbulkan oleh adanya emisi gas dan debu. Gas-gas berbahaya yang ditimbulkan oleh pembakaran sampah, antara lain gas karbon monoksida (CO), nitrogen oksida (NOx), sulfur dioksida (SO2), dioksin, dan furan.
Salah satu jenis zat yang sangat berbahaya dalam kandungan gas sisa pembakaran plastik adalah dioksin yang bersifat karsinogen atau menimbulkan kanker.
Meski belum ada riset yang spesifik terkait efek pembakaran ini terhadap bumil maupun janin, namun sangat diduga dioksin berpengaruh terhadap perubahan kode keturunan atau rantai DNA pembawa sifat genetik.
* Pewangi ruangan.
Pada prinsipnya, semua zat pewangi berisiko terhadap kesehatan. Utamanya bagi yang kondisinya rentan, seperti: bayi, bumil, dan anak, ataupun orang yang memang memiliki sensitivitas pada zat-zat pewangi.
Celakanya, saat ini sekitar 80% zat pewangi masih belum teruji keamanannya pada kesehatan manusia. Maka dari itu, kewaspadaan konsumen sangat diperlukan.
16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Perlunya Aksi Nyata Serta Perlindungan Hak Korban
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR