Nakita.id - Allianz Indonesia menyatakan telah menyelesaikan proses klaim asuransi beberapa nasabahnya yang menjadi korban kecelakaan pesawat penumpang Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Karawang, Jawa Barat, pada Senin, 29 Oktober 2018, lalu.
Menurut dr. Ginawati Djuandi, Chief Agency Officer Allianz Life Indonesia, hingga saat ini dari pemantauan dan pendataan yang telah dilakukan oleh tim Allianz Indonesia menemukan tercatat ada lima penumpang Lion Air JT 610 yang merupakan nasabah berbagai jenis produk asuransi Allianz.
Dari peristiwa itu, Allianz Indonesia telah langsung menindak lanjuti dan telah membayarkan klaim asuransi lima nasabah yang menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air tersebut.
Baca Juga : Allianz Indonesia Turut Dukung Perhelatan Asian Para Games 2018
Sebagai bagian dari bentuk komitmen Allianz Indonesia terhadap pelayanan kepada para nasabahnya yang sedang mengalami bencana, pihak manajeman Allianz Indonesia juga telah mengirimkan wakil manajemen untuk mengunjungi keluarga nasabah yang juga sekaligus agen asuransi Allianz yang menjadi korban kecelakaan pesawat penumpang Lion Air itu.
Dalam kesempatan kunjungannya ini, wakil manajemen Allianz Indonesia sekaligus membantu pihak keluarga yang ditinggalkan untuk melakukan pengisian form klaim asuransi agar proses pembayaran klaim bisa segera dilakukan.
"Kami turut berbelangsungkawa atas terjadinya kecelakaan pesawat Lion Air JT 610. Kepada keluarga para korban kami sampaikan rasa duka yang mendalam. Kami juga sangat bersedih karena di antara para korban kecelakaan itu terdapat lima orang yang merupakan nasabah Allianz Indonesia. Semoga keluarga para korban diberi ketabahan menghadapi musibah ini. Kami juga berkomitmen untuk membantu segera mempercepat proses dan pembayaran klaim asuransi yang dilakukan para ahli waris dan keluarga korban. Beberapa nasabah juga sudah kami bantu untuk menyelesaikan proses klaim asuransinya," ujar dr. Ginawati Djuandi.
Baca Juga : Ingin Bantu Wujudkan Impian Sosok Inspiratif Pergi Umroh? Dukung Lewat Program #KadoUmrohAllianz
Salah satu nasabah Allianz yang menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air adalah Bapak Hendra Tanjaya. Ibu Lydiawati, perwakilan ahli waris keluarga Bapak Hendra Tanjaya, mengungkapkan terima kasihnya atas komitmen Allianz dalam proses pembayaran klaim.
"Proses pembayaran klaim sangat mudah dan cepat. Tanpa perlu menunggu waktu lama, uang pertanggungan sudah dapat kami terima," ujar Ibu Lydiawati.
Saat ini Allianz Indonesia telah menerima dan memroses beberapa pengajuan klaim lainnya dari nasabah yang menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air serta terus melakukan pendampingan dan pendataan nasabah, untuk mencari kemungkinan masih ada nasabah Allianz Indonesia lain yang belum terdata dalam kecelakaan itu.
Bagi keluarga korban dan nasabah-nasabah lainnya yang ingin
mendapatkan informasi dan pengajuan klaim asuransi dapat menghubungi layanan AllianzCare dengan nomor telepon 1500-136 atau email: contactus@allianz.co.id.
Baca Juga : Allianz Kembali Peduli Terhadap Atlet Para Games Melalui Kegiatan Zero Waste di Ancol
Allianz Indonesia juga memberikan apresiasi tinggi kepada pemerintah, otoritas SAR dan penanganan kecelakaan pesawat udara, dan pemangku kepentingan lainnya yang telah bertindak cepat memberikan pelayanan dan penanganan terbaik bagi keluarga korban.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR