Melansir dari web resmi kpi.go.id, Kamis (29/11/2018) lalu, KPI menjatuhkan sanksi tegas kepada program acara 'Pagi Pagi Pasti Happy' yang disiarkan oleh Trans TV.
KPI menjatuhkan sanksi berupa penghentian sementara program tersebut.
Program yang biasa tayang setiap pagi ini dihentikan atau tidak boleh tayang selama tiga hari, terhitung tanggal 3 hingga 5 Desember 2018.
Baca Juga : Miliki 13 Jenis Usaha, Ini Deretan Bisnis Anak dan Menantu Presiden Jokowi
Mendengar kabar ini, artis sekaligus pembawa acara, Nikita Mirzani justru merasa senang dan bersyukur.
Hal itu dikatakan Niki saat ditemui tim Kompas.com, di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (30/11/2018).
"Lo tahu kan setiap hari Senin sampai Jumat, bangun pagi-pagi. Kalau diliburin tiga hari alhamdulillah bisa bangun siang sekarang," ucap Nikita.
Baca Juga : Gaun Seksi Iis Dahlia Banjir Kritikan, Sang Anak: 'Ah, Nyokap Emang Kadang-kadang'
Menurutnya, selain bisa bangun siang, ia juga bisa menggunakan waktu tersebut untuk berlibur.
"Berarti kan kita punya kesempatan liburan. Karena kan selama ini mau liburan dari program itu ribet banget kan. Susah," lanjutnya.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Kompas.com,nakita.id |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR