155 cm, paling tidak di angka 160 cm. " data-author="Santi Hartono" />
Nakita.id.- Berapa tinggi badan Ibu? Ternyata tinggi badan seorang perempuan berpengaruh terhadap kehamilan dan persalinan kelak. Idealnya, bumil memiliki tinggi badan >155 cm, paling tidak di angka 160 cm.
Persyaratan ini dimaksudkan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan selama kehamilan, terlebih kala persalinan. Itu sebab, di negara barat, bumil dengan tinggi badan <155 cm termasuk dalam ketegori pendek dan akan mendapat perhatian khusus dari tim medis.
“Itu di barat, di Indonesia lain lagi. Karena belum ada konsensus mengenai hal ini, tapi dari penelitian yang pernah dilakukan, dokter harus sudah waspada pada perempuan dengan tinggi <140 cm. Jadi bisa dibilang ukuran tubuh pendek di Indonesia bagi perempuan adalah <140 cm,” kata dr. Satrio Dwi Prasojo, SpOG dari RS ASRI/RS Pusat Pertamina
Nah, jika Ibu masuk kategori bertubuh pendek, maka perlu mendapat perhatian khusus, karena ada risiko komplikasi saat kehamilan dan persalinan, seperti: panggul sempit, pertumbuhan janin terhambat, ketuban pecah, persalinan preterm (prematur), persalinan tidak maju, induksi gagal, dan lainnya.
Baca juga: Bila Ibu Hamil Terlalu Gemuk Kurus Atau Pendek
Namun begitu, Ibu tak perlu khawatir berlebihan. Percayalah, walau Ibu berpostur pendek, jika kehamilan dilakukan dengan persiapan yang baik, maka tidak ada yang mesti dikhawatirkan.
KONSULTASI KE DOKTER
Jadi, jika memang postur tubuh Ibu termasuk pendek untuk ukuran orang Indonesia, ada beberapa hal yang penting diperhatikan:
Baca juga: Kontrol Pertama Ibu Hamil Pilih Bidan Apa Dokter
Pertama, yang harus dilakukan dalam perencanaan kehamilan adalah berkonsultasi ke dokter. Tanyakan kepada dokter, perihal aturan hamil bagi ibu pendek, termasuk hal-hal yang harus diwaspadai.
Kedua, setelah mengetahui riwayat medis Ibu, dokter kandungan biasanya akan melakukan pemeriksaan panggul, juga mencari tahu kondisi gangguan panggul yang dialami. Misal: kelainan panggul karena trauma kecelakaan yang merusak bentuk panggul, atau apakah Ibu memiliki riwayat penyakit yang menganggu bentuk panggul, seperti: TBC tulang atau polio.
Pada kesempatan ini, dokter biasanya akan menyampaikan, setelah hamil, maka di usia kehamilan 36 minggu Ibu akan kembali menjalani pemeriksaan untuk menilai kapasitas panggul dan bentuk panggul, umumnya pemeriksaan dilakukan dengan periksa dalam.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR