Namun menurutnya pihak BPJS Kesehatan tidak memiliki tunggakan sebesar yang disebutkan.
"Memang ada kewajiban yang belum dibayarkan oleh BPJS Kesehatan, tapi tidak sebesar yang di-post. Klaim Rp10,7 miliar belum dibayar, itu tidak tepat,” ujar Iqbal saat dihubungi melalui pesan aplikasi WhatsApp kepada tim Kompas.com.
Iqbal menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan telah membayar pelayanan di Bulan September sebesar Rp1,8 miliar pada tanggal 5 Desember 2018.
Baca Juga : Usus Pria Tua Ini Membusuk Hanya Karena Makan Semangka, Kok Bisa?
Sehari setelahnya BPJS kembali membayarkan uang ke Rumah Sakit Harapan Bunda sebesar Rp1,5 miliar.
Menurut Iqbal tidak semua yang diucapkan oleh pihak rumah sakit itu benar.
"Klaim rumah sakit tidak selalu benar. Perlu kami tegaskan, bahwa BPJS Kesehatan akan membayar kewajiban terhadap RS," ujarnya.
Baca Juga : Waw, Artis Indonesia Ini Mirip dengan Karakter Disney Lo, Siapa Saja!
Iqbal kembali menjelaskan bahwa hubungan BPJS Kesehatan dengan rumah sakit swasta pada dasarnya bersifat kemitraan secara sukarela berdasarkan kontrak kerja sama yang saling menguntungkan.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Kompas.com,Facebook |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR