Nakita.id - Hingga saat ini permasalahan antara Hilda Vitria dan Kriss Hatta masih berlanjut.
Beberapa waktu lalu Hilda diketahui kembali melaporkan Kriss Hatta atas tuduhan pemalsuan dokumen serta penghinaan dan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum Hilda, Fahmi Bachdim menyebutkan bahwa Kriss Hatta sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen tersebut.
Sebelumnya, pengacara Hilda Vitria yang bernama Rangga Williandy juga merasa keberatan karena gugatan pembatalan nikah yang diajukan Hilda ditolak oleh pengadilan.
Pihak Hilda bersikeras bahwa pernikahan tersebut tidak sah lantaran Kriss menyebutkan orangtua Hilda Vitria sudah meninggal dunia.
Kriss Hatta bisa terjerat kasus ini karena dirinya membawa Hilda dan menikahinya saat masih berusia di bawah 21 tahun, yang mana masih membutuhkan wali untuk melaksanakan pernikahan.
Tampaknya kedua belah pihak masih akan terus bersiteru hingga salah satunya mengalah atau kalah, ya.
Baca Juga : Tampilan Rumah Uya Kuya yang Dikomentari Nagita Slavina Bak Kerajaan
Source | : | |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Kunthi Kristyani |
KOMENTAR