Berdasarkan data yang diperoleh dari surat laporan Roihanah Azizah bernomor LP/6778/XII/2018/PMJ/Dit.Reskrimum, ditemukan kalau penyebab percekcokan keduanya adalah karena tudingan perselingkuhan.
Sandy menuduh istrinya tersebut berselingkuh dan berakhir merusak barang-barang milik istri yang ia nikahi secara siri tersebut.
Barang-barang yang mengalami perusakan antara lain ponsel milik Roihanah, sebuah charger dan tas make-up.
Baca Juga : [VIDEO] Cara Artika Sari Devi Berbagi Peran Mengurus Anak Dengan Baim
Lantaran tidak terima atas perlakuan suaminya tersebut, Roihanah melaporkan Sandy pada hari Senin (10/12/2108) pukul 23.00 WIB ke Polda Metro Jaya. Sandy Tumiwa dijerat dengan pasal 406 KUHP tentang perusakan.
Baca Juga : Maia Estianty Panggil Anak Bungsunya 'Kakak', Dul Jaelani Malah Singgung Soal Punya Adik Lagi
Sebelumnya, Sandy juga pernah terseret kasus hukum buntut dari perceraiannya dengan Tessa Kaunang.
Sandy dilaporkan atas tindakan pencemaran nama baik dan penggerebekan yang ia lakukan ke rumah sang mantan istri.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR