Didampingi oleh kuasa hukumnya, Ussy melaporkan kasus tersebut ke Sentra Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (11/12/2108).
Perempuan 37 tahun ini melaporkan lebih dari 10 akun Instagram yang menghina anak-anaknya dengan pasal pencemaran nama baik di media eletronik yang memiliki ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Baca Juga : Rusak Tas Make-up dan Ponsel, Sandy Tumiwa Dipolisikan Istri Sirinya
Ussy pun mengatakan dirinya sudah gerah dengan perilaku para pembenci yang mengolok-olok anaknya dengan kata-kata yang tidak pantas.
"Aku jujur aja, ujaran hinaan ke aku, ke suami aku, kami tidak ambil pusing. Tapi, ini (hinaan) sudah lama ke anak-anak kami. Kalau anak-anak aku dihina dan dijelekkan martabatnya, saya enggak bisa diam," kata Ussy seperti dilansir Kompas.com.
Ussy mengaku tidak akan mundur dan mencabut laporan tersebut hingga sampai ke proses pengadilan agar para pelaku mendapat efek jera.
Baca Juga : Mulan Jameela Jahili Anaknya Pakai Acar Jahe Pedas, Ahmad Dhani Komentar Begini
Dilansir dari tayangan infotaiment 'Halo Selebriti', sebelum melakukan tindakan hukum, Ussy sudah berkonsultasi dengan manajer dan kuasa hukumnya.
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR