Apa saja hukuman yang akan diterima Petik akan ditentukan pada hari itu.
Sedangkan nasib Spiridon, Dinas Penuntut kemudian mengambil keputusan untuk tidak melanjutkan ke pengadilan karena tidak ada 'prospek yang realistis' dari hukuman.
Namun menurut juri, Spiridon pantas untuk mendapatkan hukuman kurungan selama 9 tahun.
Baca Juga : Tsunami Setinggi 35 Meter Pernah Terjadi Sebelum Tsunami Banten, Lihat Faktanya!
Ternyata Spiridon merupakan anggota geng yang dikenal dengan C4.
Sebelumnya lima anggota geng itu juga telah masuk penjara dan dihukum seumur hidup karena membunuh Kyle Yule karena dendam.
Sedangkan Petik tidak diketahui sebagai anggota geng itu.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | mirror.co.uk |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR