"DS ini tertipu, ternyata pacarnya yang mengaku polisi itu adalah narapidana kasus pembunuhan dengan hukuman 10 tahun penjara dan saat ini masih mendekam di lapas," ungkap sumber seperti dilansir Banjarmasin Post.
Bak sudah jatuh tertimpa tangga, setelah tertipu oleh selingkuhan yang mengaku perwira tapi hanya narapidana, Brigpol Dewi harus menanggung malu dan dipecat dari pekerjaannya.
Baca Juga : Berlenggak-lenggok Bak Model Profesional, Aksi 'Catwalk' Anak Ayu Ting Ting Banjir Pujian!
Brigpol Dewi juga dikatakan sempat mengajukan banding atas pemecatannya tersebut, namun langsung ditolak.
“Ini kasus tahun 2018 lalu dan sudah diputuskan dalam sidang kode etik kepolisian di Polrestabes Makassar," tandas Hotman seperti dikutip dari Kompas.com.
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Source | : | Kompas.com,Tribun Timur,Banjarmasin Post |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR