Nakita.id - Sebuah insiden tidak terpuji yang mencoreng nama kepolisian Indonesia terjadi di Makassar.
Hal tersebut dilakukan oleh oknum polisi wanita (polwan), Brigpol Dewi yang bertugas di Polrestabes Makassar.
Dilansir dari Kompas.com, polwan yang akhirnya dipecat dari Insitusi Polri tersebut tertangkap basah mengirimkan chat porno kepada selingkuhannya.
Baca Juga : Yang Terjadi Pada Tubuh Jika Minum Air Putih Saja Tanpa Minuman Gula
Brigpol Dewi resmi dipecat dalam prosesi upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin oleh Polrestabes Makassar, Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo, pada Rabu (2/1/2019).
Namun, Brigpol Dewi tidak hadir dalam upacara tersebut dan hanya digantikan oleh seorang polwan yang membawa fotonya.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Polisi Hotman Sirait membenarkan kabar pemecatan anggotanya tersebut.
Dia menjelaskan bahwa Brigpol Dewi kerap melakukan komunikasi dengan narapidana yang ditahan di Lapas Lampung, Sumatera Utara.
Dalam keterangannya pula, Hotman Sirait mengatakan kalau Brigpol Dewi sudah memiliki suami yang juga bertugas di Polrestabes Makassar.
Dilansir dari Tribun Timur, kisah awal insiden tidak pantas ini bermula ketika Brigpol Dewi bertemu dengan lelaki yang mengaku berpangkat Kompol di media sosial Facebook.
Baca Juga : Kekonyolan Irwan Mussry yang Buat Maia Estianty Jatuh Cinta, Warganet: Kocak Banget
Setelah mengobrol dan merasa cocok, Brigpol Dewi dan lelaki berpangkat Kompol tersebut memutuskan untuk menjalin hubungan terlarang.
Hingga akhirnya, Brigpol Dewi mengirimkan foto dirinya tanpa busana kepada sang selingkuhan.
Namun nahas, lelaki yang mengaku seorang Kompol (Komisaris Polisi) tersebut ternyata hanyalah narapidana di Lampung dan bukan polisi berpangkat seperti yang dikira.
Baca Juga : Kabar Duka! Torro Margens Meninggal Dunia, Sang Anak Unggah Kondisi Terakhirnya!
Narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Lampung tersebut kemudian mengunggah foto bugil Brigpol Dewi ke media sosial hingga sampai ke tangan Provost Polrestabes Makassar.
"DS ini tertipu, ternyata pacarnya yang mengaku polisi itu adalah narapidana kasus pembunuhan dengan hukuman 10 tahun penjara dan saat ini masih mendekam di lapas," ungkap sumber seperti dilansir Banjarmasin Post.
Bak sudah jatuh tertimpa tangga, setelah tertipu oleh selingkuhan yang mengaku perwira tapi hanya narapidana, Brigpol Dewi harus menanggung malu dan dipecat dari pekerjaannya.
Baca Juga : Berlenggak-lenggok Bak Model Profesional, Aksi 'Catwalk' Anak Ayu Ting Ting Banjir Pujian!
Brigpol Dewi juga dikatakan sempat mengajukan banding atas pemecatannya tersebut, namun langsung ditolak.
“Ini kasus tahun 2018 lalu dan sudah diputuskan dalam sidang kode etik kepolisian di Polrestabes Makassar," tandas Hotman seperti dikutip dari Kompas.com.
Source | : | Kompas.com,Tribun Timur,Banjarmasin Post |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR