2. Kirim Chat Porno dan Foto Tanpa Busana
Brigpol Dewi dipecat karena melakukan tindakan asusila, berupa kiriman pesan porno dan foto tanpa busana kepada kekasihnya.
Sebenarnya foto tanpa busana milik Dewi tersebut hanya untuk konsumsi pribadi kekasihnya.
Apesnya, kekasih Dewi justru menyebarkan fotonya di media sosial hingga menjadi konsumsi publik.
Akibatnya, kepolisian mengambil sikap tegas dengan memberhentikan Dewi secara tidak hormat karena mencoreng nama institusi Polri.
"Yang bersangkutan ini tlah melakukan kegiatan-kegiatan yang berbau asusila, karena itu yang bersangkutan diproses sesuai dengan kode etik," kata Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo dikutip dari Tribun Timur.
Baca Juga : 4 Perubahan Setelah Melahirkan yang Tak Terduga, Ibu Wajib Tahu!
3. Diperdaya Selingkuhan Seorang Napi
Kekasih Brigpol Dewi yang mendapat foto tanpa busananya pun bukan orang sembarang.
Ia adalah seorang narapidana kasus pembunuhan.
"DS ini tertipu ternyata pacaranya yang mengaku polisi itu adalah narapidana kasus pembunuhan dengan hukuman 10 tahun penjara dan saat ini masih mendekam di lapas," kata seorang sumber dikutip dari Banjarmasin Post.
Brigpol Dewi telah tertipu oleh kekasihnya yang seorang napi, tapi mengaku berprofesi sebagai polisi berpangkat Kompol dan bertugas di Lampung.
Dewi mengenal kekasihnya ini melalui Facebook lalu menjalin hubungan asmara sampai suatu ketika mengirim foto-foto tanpa busana tersebut.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Tribun Timur,Banjarmasin Post,tribun makassar |
Penulis | : | Shevinna Putti Anggraeni |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR